Brilio.net - Massa anti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus menyuarakan agar gubernur Jakarta nonaktif tersebut segera dipenjara karena telah menodai Alquran. Tuntutan itu disampaikan massa anti-Ahok di luar gedung Kementerian Pertanian, tempat dilaksanakannya sidang ketujuh kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

Di tengah orasinya, massa penolak menyatakan akan siap melakukan jihad revolusi apabila Ahok tak dipenjarakan demi tegaknya keadilan.

"Kita akan umumkan jihad revolusi jika Ahok tak ditahan, di belakang kita banyak rakyat dan ulama, kita akan gerakkan kabupaten, kota seluruh Indonesia, takbir," seru massa GNPF-MUI beramai-ramai di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Siap bela agama? Siap bela Alquran? Siap bela Islam? Takbir," kata orator di atas mobil komandonya itu membakar semangat massa GNPF MUI untuk tetap setia mengawal persidangan.

Sementara massa anti-Ahok terus berorasi, massa pendukung Ahok pun setia mengawal dan memberikan dukungan. Namun, jumlah pendukung Ahok lebih sedikit jumlahnya dari massa yang menuntut penjarakan Ahok.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, kalau jumlah massa pada sidang kali ini berkurang. Namun, polisi tetap tak akan mengendurkan segi pengamanan sidang dugaan kasus penistaan agama.

"Jumlahnya memang semakin berkurang. Makanya, ke depan akan semakin sedikit yang kami antisipasi. Tapi, tetap kami lihat perkembangan selanjutnya dan nanti akan disesuaikan pengamanannya," katanya.