Brilio.net - Lebaran 2019 belum ditetapkan waktunya. Namun jika dikira-kira, Lebaran 2019 mungkin jatuh antara tanggal 5 atau 6 Juni 2019. Lalu kapan sih jadwal cuti bersama lebaran 2019?
Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2019. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti bersama Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 10 Juni 2019.
"Sudah (ditetapkan). Kayaknya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10," ujar Bima seperti dikutip dari Liputan6, Kamis (9/5).
Menurut dia, penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.
"Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional," kata Bima.
Berkenaan dengan cuti bersama Lebaran 2019, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengimbau masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 2019 agar memperhatikan dan melakukan persiapan.
Imbauan tersebut dibagikan Korlantas Polri melalui akun Instagram @humas.pmj. Adapun 4 imbauan yang diterangkan Kakorlantas Polri, pertama, masyarakat harus merencanakan perjalanan mudik dengan sangat baik. Kedua agar memperhatikan kesehatan diri.
Ketiga, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menaati segala peraturan yang ada saat mudik Lebaran.
"Perhatikan kondisi kendaraan dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima serta patuhi semua peraturan di jalan maupun kelengkapan kendaraan," tulis Kakorlantas.
Keempat, masyarakat dianjurkan untuk mengisi bahan bakar full tank sejak awal perjalanan mudik. Begitu pula dengan memastikan dan menyediakan top up e-toll yang memadai, sehingga meminimalisasi gangguan hambatan di jalan.
Perlu diketahui, Pemerintah sudah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.
"Melihat tanggal tersebut, paling dominan pergerakan mudik ada pada H-3 dan demikian juga arus balik pada H+3. Artinya di tanggal 31 Mei, 1 Juni dan tanggal 2 Juni menjadi atensi kami semua. Kemudian tanggal 7,8,9 Juni saat arus balik juga menjadi atensi kami," ujar Irjen Refdi Andri.
Kakorlantas berharap masyarakat sudah dapat kembali beraktivitas dan bekerja pada 10 Juni 2019.
"Saya ucapkan selamat menempuh bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa sehingga pada saatnya nanti hari raya kita dalam keadaan sehat, nyaman dan tanpa hambatan apapun. Terutama selama operasi ketupat 2019." sambung Kakorlantas.