Brilio.net - Sujiatmi Notomiharjo, ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3) sore pada pukul 16.45 WIB. Jenazah dijadwalkan akan dikebumikan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/3). Eyang Noto sapaan Sujiatmi, meninggal dunia di Rumah Sakit Slamet Riyadi, kemarin akibat sakit kanker yang ia derita selama 4 tahun.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya beserta menteri lainnya dilarang mendampingi Jokowi. Sebab, Jokowi meminta para menteri untuk di Jakarta. Dalam hal ini, Mahfud tak menjelaskan siapa saja menteri yang terpaksa batal ke Solo.
"Ketika mendengar kabar bahwa ibunda Pak Jokowi wafat saya mencoba mengkoordinir teman-teman anggota kabinet untuk bertakziyah ke Solo. Saya coba untuk meminjam pesawat TNI AU atau Polri," katanya saat seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, pada Kamis (26/3).
"Tapi tiba-tiba ada arahan dari Presiden melalui Pak Pratikno dan Pak Pramono Anung agar para menteri tak pergi ke Solo, melainkan fokus pada tugas saja di Jakarta," sambungnya.
Dengan arahan tersebut, Mahfud meminta agar seluruh menteri lainnya untuk salat ghaib. Salat ghaib adalah salat yang dilakukan tanpa ada jenazah.
Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Di mana pemerintah telah meminta masyarakat untuk physical distancing atas virus Corona atau Covid-19.
"Saya tahu Pak Jokowi tak enak meminta orang untuk tidak melayat langsung, tetapi karena beliau sendiri yang mengumumkan dan berkampanye agar rakyat tidak melakukan kerumunan dalam rangka physical distancing guna menangani Covid-19, maka beliau meminta masyarakat tidak bertakziyah ke rumah duka. Beliau minta agar almarhumah didoakan dari rumah masing-masing saja," bebernya.
Dengan ini, Mahfud meminta bagi umat muslim yang ingin melakukan takziah sebaiknya di rumah saja tanpa harus datang ke rumah duka.
"Saya sendiri menghimbau juga, sebaiknya bagi kaum muslimin yang ingin mensalatkan janazahnya dilakukan dengan salat ghaib saja dari rumah. Itu ada ajarannya di dalam Islam," pungkasnya.