Brilio.net - Perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan hasil yang semakin membaik. Dari tanggal 22 Februari sampai 22 Maret 2022, statistik kasus baru dan kematian akibat pandemi Covid-19 terus menurun.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah pun bersepakat untuk memberikan kelonggaran terkait aktivitas masyarakat selama pandemi. Beberapa kebijakan yang sudah diumumkan seperti peniadaan swab test bagi pengguna kereta api jarak jauh.

Presiden Joko Widodo dalam siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden juga mengumumkan, bahwa masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

<img style=

foto: YouTube/Sekretariat Presiden

"Pelaku perjalan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Presiden.

Perlu diingat, meski karantina sudah tidak ada akan tetapi pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus melakukan PCR.

"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," lanjutnya.

tarawih dan mudik diperbolehkan  berbagai sumber

foto: Freepik.com

Bersama dengan pengumuman tersebut, Jokowi juga memberikan kabar baik bagi umat muslim di Indonesia. Karena pada bulan Ramadan kali ini, masyarakat muslim bisa menunaikan salat tarawih di masjid sekitar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kabar baik lainnya adalah kebijakan mengenai mudik Lebaran yang sudah jadi tradisi masyarakat Indonesia. Dua tahun sebelumnya, pemerintah melarang untuk melakukan perjalan mudik.

Tapi mengingat kondisi pandemi sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya, Jokowi pun memperbolehkan mudik lebaran. Pemudik tetap harus memenuhi beberapa syarat, yakni sudah divaksin 2 kali dan 1 kali vaksin booster.

tarawih dan mudik diperbolehkan  berbagai sumber

foto: Liputan6.com/Faizal Fanani

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"

Di samping itu, Presiden dalam pidatonya melarang kepada pejabat dan pegawai pemerintah melakukan acara buka bersama dan open house selama Lebaran 2022. Dia berharap agar kondisi pandemi ini bisa terkendali saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur Jokowi.