Brilio.net - Ibu Kota Negara Republik Indonesia disebut tidak akan ada di Jakarta lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk memindah ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.

Dilansir brilio.net dari Merdeka.com, Selasa (30/4), pernyataan ini disampaikan usai mendengar laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Menteri Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa. Ternyata Jokowi memilih alternatif ketiga.

"Kalau saya sih, alternatif satu dan dua sudah tidak," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Pertimbangan tersebut memerhatikan faktor lingkungan. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.

"Ada pencemaran yang berat juga. Ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," kata Jokowi.

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara, lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi.

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40.000 hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," ujarnya.

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota siang ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini optimis pemindahan ibu kota negara akan terwujud bila dipersiapkan dengan matang.

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, ini juga menyadari memindahkan ibu kota negara membutuhkan persiapan yang panjang. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menentukan lokasi yang tepat. Sehingga pemindahan ibu kota memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

ibukota pindah © 2019 brilio.net berbagai sumber

foto: Instagram/jokowi

 

Lokasi yang akan dijadikan Ibu Kota Negara yang baru belum diputuskan. Jokowi pun menanyakan kepada masyarakat mengenai lokasi yang pas melalui akun Instagram @jokowi.

"Selamat pagi. DKI Jakarta saat ini memikul dua beban sekaligus: sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik, juga pusat bisnis. Apakah di masa depan kota ini masih mampu memikul beban itu?

Banyak negara yang telah memikirkan dan mengantisipasi arah perkembangan negara mereka di masa mendatang dengan memindahkan ibu kota negara. Contohnya Malaysia, Korea Selatan, Brasil, Kazakhstan, dan lain-lain.

Di Indonesia, gagasan memindahkan ibu kota juga sudah muncul sejak era Presiden Soekarno, dan selalu menjadi wacana di setiap era presiden, tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

Kemarin di Kantor Presiden, saya menggelar rapat soal pemindahan ibu kota negara. Pembahasan ini tidak hanya mempertimbangkan manfaat jangka pendek semata, namun, terutama kebutuhan dan kepentingan negara dalam perjalanan menuju negara maju. Pemindahan ibu kota adalah sebuah proses yang tidak singkat dan berbiaya besar. Di antaranya mengenai pemilihan lokasi yang tepat, pertimbangan aspek geopolitik, geostrategis, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Menurut Anda, di mana sebaiknya ibu kota negara Indonesia ditempatkan dan apa pertimbangannya?" tulis Jokowi.

ibukota pindah © 2019 brilio.net berbagai sumber

foto: Liputan6.com

 

Meski demikian, para menteri Jokowi telah mempersiapkan perpindahan ini. Dilansir dari Antara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan masterplan pemindahan ibu kota akan dibahas di pertemuan lanjutan.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga mengungkap pemerintah memilih opsi memindahkan ibu kota pemerintah ke luar Pulau Jawa dengan kebutuhan lahan 40 ribu hektare jika seluruh Aparatur Sipil Negara berpindah ke kawasan baru itu.

"Kalau ASN pindah sebagian, sekitar 870 ribu penduduk, maka butuh lahannya sampai 30.000 hektare," ujar Basuki.

Basuki juga menjelaskan untuk pembangunan kantor pemerintahan seperti kantor kementerian dan lembaga, permukiman penduduk, serta infrastruktur yang dibutuhkan memerlukan waktu sekitar 4 hingga 5 tahun.Sementara untuk perpindahan operasional maupun SDM-nya pun tidak harus dilakukan sekaligus.