Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan penunjukan resmi Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Keputusan ini tertuang dalam dokumen rotasi dan mutasi jabatan dengan Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2024.
"Promosi ini melibatkan lima pejabat utama, termasuk Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Selasa (12/11).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Ahmad Dofiri adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Posisi Irwasum yang ditinggalkannya kini diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.
Ahmad Dofiri adalah Perwira Tinggi (Pati) Polri yang lulus dari Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989 dan meraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik.
Komjen Dofiri tidak hanya menempuh pendidikan di Akpol, tetapi juga mengikuti berbagai pendidikan lanjutan seperti Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1996, Sespim Polri (2003), dan Sespimti Polri (2012).
Kariernya di Korps Bhayangkara dimulai sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990. Sejak saat itu, ia telah menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), dan Kapolda Banten (2016).
Pada tahun 2020, Dofiri diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat, dan setahun kemudian menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, sebelum akhirnya menjadi Irwasum Polri pada 2023.Saat menjabat sebagai Irwasum Polri, Dofiri memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam perannya sebagai Irwasum, Komjen Dofiri pernah memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Kasus yang melibatkan Sambo adalah pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menjadi sorotan publik.