Brilio.net - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait dengan masalah kesusilaan.
"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC (Putri Chandrawati) terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8) malam.
Antara pelecehan atau perselingkuhan, tutur Sigit melanjutkan, sedang didalami oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada isu lain di luar motif tersebut.
"Jadi, tidak ada isu di luar itu, dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," kata Sigit dilansir dari Antaranews.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) atau Jumat (26/8). Listyo memperkirakan, apakah ketika sudah ditetapkan dan diperiksa sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawathi akan mengubah keterangannya atau tidak.
"Mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat Saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang. Itu sementara yang bisa saya sampaikan," ujar Sigit.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Listyo Sigit terhadap sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan motif perencanaan pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kepastian terkait motif pembunuhan baru bisa ia sampaikan setelah pemeriksaan Putri Chandrawati. "Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif," ucap Sigit.
Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hingga Rabu malam, didampingi oleh 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Recommended By Editor
- Putri Candrawathi jadi tersangka, dijerat pasal pembunuhan berencana
- Dua alat bukti ini jadi dasar penetapan Putri Candrawathi tersangka
- Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
- Ferdy Sambo: Saya selaku ciptaan Tuhan mohon maaf pada institusi Polri
- Kolonel Priyanto dituntut penjara seumur hidup