Brilio.net - Video yang memperlihatkan seorang pria memakai baju oranye bertuliskan polisi sedang memarahi dua orang ibu-ibu sedang viral di media sosial. Tak cuma memarahi, pria tersebut itu juga menendang dan memukul kepala seorang ibu dengan menggunakan sandal.

Dalam video yang beredar, aksi tak terpuji itu terjadi di sebuah mini market yang ada di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sambil memarahi dan memegang anak kecil yang sedang menangis, polisi ini menginstruksikan mereka untuk dibawa ke mobil. Lalu ibu tersebut memohon, "jangan pak", sambil menangis.

Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, identitas polisi yang menendang ibu-ibu tersebut adalah AKBP Yusuf. Menurut Munim, aksi perwira polisi tersebut karena emosi terhadap sekelompok orang yang berniat mencuri di tokonya. Ibu-ibu yang ditendang tersebut merupakan komplotan pencuri.

 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian "murka" atau sangat marah mendengar seorang perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri.

"Kapolri marah karena AKBP Yusuf tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Jumat.

Brigjen Iqbal mengatakan Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

viral video polisi tendang ibu © berbagai sumber
foto: merdeka.com

Brigjen Iqbal menuturkan Kapolri geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial.

Brigjen Iqbal menegaskan Jenderal Tito sebagai pimpinan Polri memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).