Brilio.net - Kasus pencurian cokelat yang diduga dilakukan oleh seorang wanita pengemudi mobil Mercy di minimarket Alfamart kini berbuntut panjang. Alih-alih meminta maaf kepada pihak karyawan, wanita tersebut justru mengancam karyawan Alfamart tersebut dengan UU ITE, lantaran telah menyebarkan sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencurian cokelat hingga video tersebut viral.
Pihak tempat pegawai tersebut bekerja, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) melalui akun Twitter resminya @alfamart, memberikan tanggapan serius mengenai kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang ditujukan pada salah satu karyawannya.
"Perusahan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang mendukung berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," jelas Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Senin (15/8).
Melalui video yang diunggah di Twitter resmi Alfamart, Solihin menambahkan bahwa pihak perusahan secara tegas menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan. Hal ini lantaran, karyawan tersebut sudah dengan usaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
Pihak Alfamart kemudian menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum agar bisa mendampingi karyawan saat menghadapi proses hukum yang berjalan. "Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujarnya.
Solihin pun menambahkan bahwa adanya kasus ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati hak-hak yang dimiliki setiap warga negara di mata hukum.
Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
— Alfamart (@alfamart) August 15, 2022
ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami. pic.twitter.com/1igohSKHzk
Seperti diketahui, kasus yang menimpa salah satu karyawan Alfamart ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022 pada pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora Rt 04 Rw 02 Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Kasus ini berawal dari seorang pegawai yang melihat secara langsung dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang konsumen wanita. Saat dimintai pertanggungjawaban, ternyata tidak hanya cokelat saja yang ditemukan, terdapat barang lain yang dicuri oleh konsumen wanita tersebut.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh konsumen wanita itu pun diunggah di media sosial hingga viral. Konsumen wanita yang tidak terima dengan viralnya video tersebut pun membawa seorang pengacara untuk mengusut kasus ini.
Adanya kasus yang kini sedang menimpa salah satu pegawainya, pihak Alfamart sangat menyayangkan adanya tindak lanjut sepihak dari konsumen dengan membawa seorang pengacara, tentunya membuat karyawan tersebut tertekan. Maka dari itu dari pihak manajemen siap pasang badan untuk menempuh jalur hukum.