Brilio.net - Film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang baru rilis pada 8 Mei 2024 ini telah menjadi viral dan menuai banyak sorotan publik. Film ini menceritakan kisah nyata tentang pembunuhan seorang remaja perempuan bernama Vina Puspita dan kekasihnya di Cirebon pada tahun 2016.

Delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya ternyata belum tuntas. Pelaku pembunuhan belum tertangkap dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi, dalam hal ini Polda Jabar yang menangani kasus ini pun buka suara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. mengungkapkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan Vina tersebut. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon kota kurang lebih pada Agustus tahun 2016. Pada saat itu polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang ada.

Setelah melakukan penyidikan, Polres Kota Cirebon melimpahkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Berdasar penyelidikan, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 orang tersangka. Hingga saat ini, tiga di antaranya masih dalam pencarian atau DPO, di mana pelaku utama justru belum ditangkap.

”Jadi September diterima dan November dinyatakan kasus ini selesai dan diserahkan ke Kejaksaan, kemudian kasus ini bergulir di pengadilan. Proses penyidikan menemukan kurang lebih 11 orang tersangka dimana pengadilan memvonis ada 8 orang tersangka dan 3 masih dalam pencarian atau DPO," ujar Jules.

dpo tersangka pembunuhan vina Polda Jabar

foto: Instagram/@humaspoldajabar

Baru-baru ini, Polda Jabar mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai film Vina: Sebelum 7 Hari itu tayang dan viral. Tiga buronan Polda Jabar tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.

Pegi alias Perong berusia 22 tahun saat peristiwa itu. Tempat tinggalnya di Desa Banjarwangun, Kabupaten Cirebon. Posturnya tidak terlalu tinggi yaitu 160 cm.