Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan baru yang membatasi usia jemaah haji. Menurutnya, ada wacana bahwa jemaah yang berusia di atas 90 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji.

Walaupun demikian, Hilman menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada surat resmi yang diterima dari pihak Kerajaan Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari mereka," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Jumat (3/1/2025).

Latief juga menyampaikan bahwa saat ini masih banyak jemaah haji berusia 100 tahun yang terdaftar dan diakomodir untuk berangkat. Namun, kebijakan baru ini bisa jadi akan mengubah hal tersebut.

"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi kami mendengar bahwa mereka akan membatasi jemaah di atas 90 tahun," tambahnya.

Lebih lanjut, Hilman juga menyebutkan bahwa Saudi mungkin akan membatasi jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. "Surat resmi mengenai hal ini akan segera dikirim, dan ada juga pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 hingga 80 tahun," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini ada prioritas untuk jemaah lansia sebesar 10%, dan pihaknya sedang melakukan pengecekan lebih lanjut.