Brilio.net - Kemendikbud resmi hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Kemendikbud menyebut ebijakan ini merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka yang diberlakukan di tahun ajaran baru 2024/2025.

Menurut kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, menjelaskan salah satu perubahan dalam Kurikulum Merdeka adalah tidak ada lagi jurusan IPS, IPA dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Anindito menyebut jika peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

kemendikbud hapus jurusan ipa ips bahasa  pixabay.com

foto: pixabay.com

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya, seperti dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (18/7).

Nantinya, murid di kelas 11 dan 12 dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya. Namun, tetap ada pelajaran wajib yang harus diambil.

Sebagai contoh, Anindito menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika. Tanpa harus mengambil mata pelajaran Biologi.

"Di kelas XI dan XII, sekitar separuh jam pelajaran digunakan untuk mata pelajaran wajib seperti Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia dan Sejarah. Separuh sisanya untuk mapel pilihan sesuai dengan minat, bakat dan rencana studi masing-masing murid," katanya.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mengambil mata pelajaran tambahan Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mapel Matematika tingkat lanjut.

kemendikbud hapus jurusan ipa ips bahasa  pixabay.com

foto: pixabay.com

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya," tambahnya.

Anindito mengatakan, ketika ada pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tanpa sebagian besar berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, persiapan mendalam akan sulit dilakukan.

Ia pun berharap Kurikulum Merdeka bisa mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier. Mengingat, para murid diberikan kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga diharapkan bisa menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Sebab, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan yang dipilih ketika SMA/SMK.