Brilio.net - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mencegah kekerasan dan kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan guru untuk menguasai pendidikan karakter dan Bimbingan Konseling (BK). Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan mendukung perkembangan karakter peserta didik secara positif.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan siswa merupakan kunci utama dalam mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. “Kasus kekerasan sering kali terjadi karena kurangnya komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dan orang tua,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima brilio.net usai seminar “Dari Kelas ke Kehidupan: Menanamkan Nilai-Nilai Nir Kekerasan dan Kesetaraan Gender di Lingkungan Pendidikan” di Sleman, DIY.
Ia mencontohkan bahwa guru memiliki kewajiban mendisiplinkan siswa demi kepentingan pendidikan. Namun, batasan pendisiplinan ini harus disepakati bersama dan dipahami oleh orang tua. “Caranya bisa melalui pertemuan periodik atau kegiatan silaturahmi seperti kajian keagamaan bersama,” tambahnya.
Fajar menyebutkan, Kemendikdasmen akan memperkuat kapasitas guru BK dan guru agama untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan karakter kepada siswa. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ada saat ini juga akan memasukkan modul khusus tentang pendidikan karakter dan BK. Langkah ini bertujuan agar guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga inspirator dalam pembentukan karakter siswa.
“Guru BK bukan hanya bertugas saat siswa bermasalah, tetapi juga mendukung mereka dalam menemukan bakat dan minat. Untuk sekolah yang belum memiliki guru BK, kami akan memberikan pembekalan kepada guru lainnya agar mampu mengatasi berbagai persoalan di sekolah,” jelas Fajar.
foto: kemendikbud.go.id
Statistik menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi masalah serius. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 36 kasus kekerasan terjadi di satuan pendidikan selama Januari–September 2024, dengan 144 korban. Kekerasan fisik mendominasi (55,5%), diikuti kekerasan seksual (36%), psikis (5,5%), dan kebijakan yang mengandung kekerasan (3%). Mayoritas kasus terjadi di jenjang SMP/MTs (36%), disusul SMA (28%) dan SD/MI (33,33%).
Data lain dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan hingga September 2024 terdapat 293 kasus kekerasan di sekolah, dengan kekerasan seksual mendominasi (42%). “Fakta ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di sekolah harus ditingkatkan, baik melalui regulasi maupun pendidikan karakter,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utama seperti dikutip brilio.net, Selasa (3/12).
Kemendikdasmen juga telah menjalin kerja sama dengan Polri untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus kekerasan di sekolah. Fajar menyebut, pendekatan ini bertujuan melindungi hak guru dan siswa secara seimbang. Ia juga mengajak masyarakat untuk bergeser dari paradigma schooling ke learning. “Pendidikan tidak hanya membangun keterampilan akademis, tetapi juga memanusiakan manusia dan membangun karakter yang baik,” tegasnya.
Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Dr. Salmah Orbayinah, menambahkan bahwa pendidikan karakter sejak dini sangat penting. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, melalui lembaga pendidikan mereka, telah lama menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa, mulai dari jenjang TK. “Harapannya, langkah ini mampu mencetak generasi emas 2045 yang berkarakter baik dan berkualitas,” katanya.
Kebijakan Kemendikdasmen yang mewajibkan guru menguasai pendidikan karakter dan BK menjadi langkah konkret untuk menghadapi tantangan kompleks di dunia pendidikan, termasuk meningkatnya kasus kekerasan dan kenakalan remaja. Dengan kolaborasi yang kuat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan karakter generasi muda Indonesia.
Recommended By Editor
- Abu-abu nasib guru swasta & guru agama di tengah isu tunjangan Rp 2 juta, ikut sejahtera atau merana?
- Bagaimana seharusnya industri kerja berkontribusi ke SMK, biar nggak banyak pengangguran di Indonesia
- "Happiness Journey to be #GenHappineZ" persembahan kolaborasi Sasa dan Naturally Speaking by Erha
- Aturan tunjangan sertifikasi diganti oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru wajib paham ketentuannya
- Lulusan SMK jadi penyumbang angka pengangguran terbesar di Indonesia, apa yang salah dari sistemnya?
- Anggaran kesejahteraan guru naik Rp 16,7 triliun per tahun 2025, begini skema alokasinya