Brilio.net - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali membuat langkah besar buat guru-guru di seluruh Indonesia. Hari ini, 28 November 2024, bakal ada pengumuman penting soal kenaikan gaji guru honorer dan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pengumuman ini bakal disampaikan dalam acara Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Nggak cuma itu, acara ini juga bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang bakal memberikan pengarahan.

Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bilang kalau pemerintah bakal memberikan kenaikan gaji buat dua kategori guru, yaitu guru Non-ASN (honorer) dan guru ASN.

Guru honorer atau Non-ASN juga nggak ketinggalan dapet perhatian khusus dalam kebijakan ini. Bagi guru Non-ASN yang memenuhi syarat sertifikasi, mereka bakal dapet tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

"Di acara nanti, akan disampaikan soal peningkatan kesejahteraan guru. Guru Non-ASN bakal dapet tambahan Rp 2 juta, sementara gaji guru ASN bakal naik sebesar 1 kali gaji pokok mereka," kata Abdul Mu'ti, seperti yang dikutip pada Rabu (28/11).

Tapi, ada yang perlu kamu catat nih, angka Rp 2 juta itu bukan gaji tambahan yang berasal dari sekolah asal, ya. Itu adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah, dan tentu aja ini berlaku buat guru yang udah memenuhi syarat sertifikasi.

Gaji guru ASN juga bakal naik sebesar satu kali gaji pokok mereka. Tentunya angka ini tergantung dari pangkat dan golongan masing-masing guru.

"Gaji guru ASN akan dinaikkan sesuai dengan pangkat mereka. Jadi, bagi guru ASN yang sudah memiliki pangkat tertentu, mereka akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok," jelas Abdul Mu'ti.

Kenaikan gaji ini diharapkan bisa bikin guru-guru ASN makin semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka, yaitu mendidik anak bangsa. Dengan adanya kenaikan gaji ini, para guru bisa lebih fokus dalam mengajar tanpa harus terbebani masalah finansial. Tentunya, ini juga jadi bentuk pengakuan pemerintah atas peran penting yang dimainkan oleh para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, kenaikan gaji atau tunjangan ini nggak datang begitu aja, ya. Abdul Mu'ti menjelaskan kalau para guru, baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN, harus memenuhi syarat kualifikasi tertentu supaya bisa dapet sertifikasi dan tunjangan tambahan.

Salah satu syaratnya adalah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG ini adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Setelah berhasil mengikuti PPG dan punya kualifikasi D4 atau S1, guru bakal dapet sertifikasi yang membuka jalan buat tunjangan sertifikasi.

"Jadi, kesejahteraan ini sesuai dengan peningkatan kualifikasi. Kalau guru ikut PPG dan udah punya kualifikasi D4 atau S1, mereka bakal dapet sertifikasi dan tunjangan," tambahnya.