Brilio.net - Kabar kenaikan gaji guru tahun depan sontak bikin geger. Prabowo Subianto diketahui sudah mengumumkan kenaikan gaji saat peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11). Prabowo bilang kalau gaji guru ASN bakal naik sebesar satu kali gaji pokok. Guru swasta juga nggak ketinggalan, katanya bakal dapat tunjangan profesi Rp 2 juta.
Tapi, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) nggak langsung percaya. Sekjen FSGI Heru Purnomo mempertanyakan, apa benar janji itu masuk akal? Soalnya, sejak 2008, guru ASN yang punya sertifikasi pendidik udah dapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Kalau begitu, kenaikannya di mana?
Heru juga menyoroti guru swasta yang disebut bakal dapat Rp 2 juta. Padahal, menurut Persesjen Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024, tunjangan profesi guru non-ASN memang otomatis naik jadi Rp 2 juta kalau mereka udah punya SK Inpassing. Artinya, ini bukan kebijakan baru, cuma lanjutan dari aturan lama.
"Guru PNS atau PPPK yang udah dapat tunjangan satu kali gaji, ya nggak ada kenaikan. Buat guru swasta juga cuma naik Rp 500 ribu dari tahun lalu yang Rp 1,5 juta," jelas Heru dikutip Brilio.net dari Liputan6, Selasa (3/12).
Anggaran nggak masuk hitungan
Heru juga ragu pemerintah punya cukup duit buat merealisasikan janji ini. Anggaran buat gaji guru 2025 cuma nambah Rp 16,7 triliun, jadi total Rp 81,6 triliun. Kalau beneran naik seperti yang dijanjikan, hitungan FSGI bakal butuh Rp 128,8 triliun.
"Uangnya dari mana? Anggarannya nggak cukup. Kalau dibiarkan begini, ini cuma bikin bingung guru sama masyarakat," tambah Heru.
Biar nggak makin salah paham, FSGI desak pemerintah untuk kasih penjelasan resmi soal kebijakan ini. Menurut Heru, dampaknya bakal luas, apalagi buat guru honorer yang kesejahteraannya masih jauh dari kata layak.
Buat guru honorer, FSGI berharap pemerintah nggak cuma kasih bantuan sesaat kayak BLT. "Kalau serius, bikin upah minimum khusus guru yang berlaku kayak UMR. Itu bakal lebih konkret dan adil," tegas Heru.
FSGI minta klarifikasi resmi
Klarifikasi dari pemerintah dianggap penting banget. Kalau dibiarkan, bisa jadi omongan. Seolah kabar kenaikan gaji guru ini cuma jadi janji manis yang nggak ada wujudnya. FSGI berharap ada kejelasan sebelum isu ini makin bikin gaduh.
Pada Hari Guru Nasional yang dirayakan di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11), Prabowo mengumumkan bahwa gaji guru ASN (PNS dan PPPK) akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN alias swasta akan menerima tunjangan profesi yang naik menjadi Rp 2 juta.
foto:gurudikdas.kemdikbud.go.id
Namun, pernyataan tersebut membuat Sekjen FSGI Heru Purnomo mempertanyakan kelanjutannya. Sejak 2008, pemerintah sudah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang sudah memperoleh sertifikat pendidik, yang besarnya juga setara satu kali gaji pokok. Ini juga berlaku bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2024, yang akan memperoleh TPG satu kali gaji pokok pada 2025.
Tunjangan yang disebutkan bagi guru swasta yang akan naik menjadi Rp 2 juta sebenarnya sudah tercatat dalam peraturan, yakni Persesjen Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa TPG untuk guru non-ASN yang telah mendapatkan SK Inpassing akan meningkat secara berkala. Jadi, tunjangan profesi guru non-ASN yang sebelumnya Rp 1,5 juta akan naik menjadi Rp 2 juta jika mereka sudah mendapatkan SK Inpassing.
"Berarti, guru PNS atau PPPK yang sudah mendapat tunjangan sertifikat satu kali gaji tidak akan ada kenaikan. Begitu juga guru swasta, yang tahun lalu sudah dapat Rp 1,5 juta, tahun ini jadi Rp 2 juta. Jadi, kenaikan yang non-ASN cuma Rp 500 ribu," jelas Heru dikutip Brilio.net dari Liputan6.
Heru juga menekankan agar pernyataan Prabowo soal kenaikan gaji guru tidak menimbulkan salah tafsir. Sebab, anggaran pemerintah untuk tahun depan tidak akan cukup untuk mendukung kenaikan gaji dan tunjangan guru.
Menurut data yang dimiliki FSGI, jumlah guru di Indonesia saat ini mencapai 3.365.547 orang. Dari jumlah itu, 1.932.666 guru (64,4 persen) sudah bersertifikat pendidik, sementara sekitar 1.432.881 guru (35,4 persen) belum bersertifikat pendidik.
Namun, anggaran untuk kenaikan gaji guru di 2025 hanya diperkirakan sekitar Rp 16,7 triliun. Hal ini membuat Heru meragukan kemampuan anggaran pemerintah untuk mencakup kenaikan gaji satu kali gaji pokok untuk guru ASN, ditambah tunjangan profesi untuk guru non-ASN, bahkan hanya untuk yang sudah bersertifikasi.
"Kalau seandainya double, dari mana uangnya? Tahun lalu anggarannya Rp 64,4 triliun, terus di 2025 ada tambahan Rp 16,7 triliun. Jadi totalnya jadi Rp 81,6 triliun," terang Heru.
"Kalau di 2025 mereka yang sudah dapat, dapat lagi, itu berarti jadi double. Itu akan jadi Rp 128,8 triliun, sementara anggarannya cuma Rp 81,6 triliun. Ini jelas nggak mungkin," tegasnya.
Menyikapi isu yang berkembang luas soal kenaikan gaji guru yang sudah banyak disalahartikan, FSGI mendesak agar pemerintah, terutama Presiden Prabowo, memberikan penjelasan lebih lanjut agar tidak ada kesalahpahaman.
"Oleh karena itu, untuk meluruskan persepsi, FSGI mendesak pemerintah untuk segera mengklarifikasi kebijakan ini secara resmi. Dampaknya sangat luas, dan bisa membuat salah paham," ujar Heru.
Di sisi lain, FSGI juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah seharusnya lebih ditujukan pada perbaikan kesejahteraan guru honorer yang sebagian besar masih jauh dari layak. Harus ada bantuan kesejahteraan yang lebih konkret bagi guru honorer murni.
"Jangan cuma bantu sesaat seperti BLT. Harusnya ditetapkan dengan upah minimum yang berlaku untuk guru, mirip dengan Upah Minimum Regional (UMR) tenaga kerja," ungkapnya.
FSGI menegaskan, klarifikasi tentang kebijakan kenaikan gaji guru harus segera dilakukan untuk menghindari persepsi yang keliru. "Ini penting, agar tidak ada salah paham yang semakin meluas," tutup Heru.
Recommended By Editor
- Survei: Profesi guru duduki peringkat pertama terjerat pinjol, bukti beban berat gaji nol?
- Meski terlibat kasus pidana, Menteri PPPA pastikan anak belum 18 tahun tetap dapat perlindungan hukum
- Abu-abu nasib guru swasta & guru agama di tengah isu tunjangan Rp 2 juta, ikut sejahtera atau merana?
- Bagaimana seharusnya industri kerja berkontribusi ke SMK, biar nggak banyak pengangguran di Indonesia
- Banyak kasus kekerasan libatkan anak usia remaja, Wamendikdasmen ingatkan peran guru dan orang tua
- Aturan tunjangan sertifikasi diganti oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru wajib paham ketentuannya
- Lulusan SMK jadi penyumbang angka pengangguran terbesar di Indonesia, apa yang salah dari sistemnya?