Brilio.net - Kasus pembunuhan keji yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky kini menemui titik baru, setelah sosok Linda yang dianggap menjadi saksi kunci akhirnya muncul ke hadapan publik. Ia mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar pada Senin (27/5) malam.

Saat pemeriksaan, Linda didampingi salah satu tim kuasa hukum Hotman 911 yang datang langsung dari Jakarta ke Mapolres Cirebon Kota. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap fakta bahwa Linda ternyata bukan sahabat dekat Vina, melainkan hanya teman biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti. Ia menyebut Linda dan Vina hanya saling mengenal karena Linda memiliki pacar yang juga anggota geng motor.

kesaksian linda usai diperiksa polda jabar © liputan6.com

foto: Liputan6.com/Panji Prayitno

"Saat itu Linda punya pacar juga anak XTC jadi pacarnya Linda itu berteman sama Almarhum Eky. Nah Vina dan Linda hanya berteman biasa," ungkap Putri, kuasa hukum keluarga Vina dilansir brilio.net dari liputan6.com, Selasa (28/5).

Putri juga sempat menyinggung terkait peristiwa kesurupan Linda yang sempat ramai dibahas belakangan ini. Putri menyebut jika peristiwa kesurupan yang juga ditayangkan dalam adegan film Vina: Sebelum 7 Hari itu memang benar adanya.

"Perkataannya memang sesuai dengan yang beredar tapi Linda sendiri tidak ingat saat kesurupan," unggah Putri.

Ketika ditanya soal materi pemeriksaan polisi terhadap Linda, Putri menuturkan proses pemeriksaan cukup lama. Diungkapkan, ada 30 pertanyaan yang dilayangkan terhadap Linda selama pemeriksaan oleh penyidik Jawa Barat.

"Kebetulan yang mendampingi Linda dan saat pemeriksaan ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik," kata Putri Maya Rumanti.

Dalam kesempatan itu, Putri juga menegaskan sosok Linda yang tersebar di media sosial bukan Linda yang saat ini ia dampingi. Linda yang diperiksa oleh oleh Polda Jabar adalah yang sempat kerasukan roh Vina. Bahkan, adegan kerasukan juga ada dalam film Vina: Sebelum 7 Hari.

kesaksian linda usai diperiksa polda jabar © liputan6.com

foto: Liputan6.com/Panji Prayitno

"Jadi yang beredar di dunia maya nama Linda itu ada 3 yang ada tato ini itu. Ternyata saat diperiksa Linda tidak ada tato," katanya.

Sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris, menyebut suara rekaman Linda, teman dari Vina yang kesurupan tidak bisa dijadikan bukti untuk proses hukum tiga buronan. Namun menurut Hotman rekaman tersebut bisa menjadi bekal untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Itu jelas bukan bukti, tapi itu hanya sekedar petunjuk.Bukan bukti sakti, hanya sekedar petunjuk," kata Hotman, dilansir dari liputan6.com.

Sebab, lanjut Hotman Paris, kalau tiga buronan dalam kasus ini tidak terlibat, tidak mungkin 7 dari 8 tersangka yang sudah menjalani persidangan divonis hukuman seumur hidup. Hotman menilai seharusnya dari Polda Jawa Barat bisa dengan mudah menangkap tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22). Lantaran status DPO dari tiga buronan telah diumumkan oleh polisi.

"Makanya dari yang tadi bagaimana bisa mengumumkan DPO kalau belum tahu identitasnya. Yang kedua, harusnya kan kalau memang sudah tahu keluarganya dipanggil agar ketahuan itu jejak digitalnya," tuturnya.