Baru-baru ini, sebuah insiden mengerikan terjadi di sebuah toko roti di Jakarta Timur. Dwi Ayu, seorang karyawati, menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, yang dikenal sebagai anak bos toko roti tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan.

Peristiwa ini terjadi pada malam 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di toko roti yang terletak di Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Dwi Ayu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 18 Oktober 2024.

Nicolas menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kesalahpahaman antara Dwi dan GSH. Emosi yang tidak terkendali membuat GSH melempar berbagai barang, termasuk loyang, mesin EDC, kursi besi, dan patung hiasan, yang mengakibatkan Dwi mengalami luka di pelipisnya.

Dwi menceritakan bahwa pada malam kejadian, ia dan temannya sedang bekerja ketika GSH meminta Dwi untuk mengantar makanan ke kamarnya. Dwi menolak permintaan tersebut, karena itu bukan bagian dari tugasnya sebagai pegawai. Penolakan ini ternyata membuat GSH marah dan berujung pada tindakan kekerasan.

Dia memperlakukan saya seperti babu, ungkap Dwi.

Sebelumnya, Dwi juga pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari GSH, termasuk dilempar meja dan dihina. Dwi bahkan membuat perjanjian dengan adik GSH agar tidak melayani permintaan pelaku lagi.

Namun, saat Dwi menolak untuk mengantar makanan, GSH melemparkan barang-barang ke arahnya, termasuk patung batu dan kursi. Dwi mengalami luka serius ketika GSH melemparkan loyang yang mengenai kepalanya, menyebabkan luka sobek dan berdarah.

Setelah insiden tersebut, Dwi memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kata damai terkait perbuatan pelaku, meskipun orang tua GSH sempat meminta maaf.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan, dari tindakan kekerasan di tempat kerja. Mari kita dukung Dwi Ayu dan semua korban kekerasan untuk mendapatkan keadilan.