Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah mengirimkan undangan untuk acara pribadi menggunakan surat resmi dari Kementerian. Surat ini ditujukan kepada kepala desa, ketua RT, dan kader posyandu di Kramatwatu, Serang, Banten, untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibunya serta perayaan Hari Santri.

Surat yang ditandatangani oleh Yandri ini dikeluarkan pada 21 Oktober 2024, bertepatan dengan hari pelantikannya sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Yandri menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan positif, yaitu untuk mendoakan almarhumah ibunya dan merayakan Hari Santri. Namun, ia mengakui adanya kesalahan dalam administrasi surat tersebut dan meminta publik untuk memakluminya.

"Kan saya baru jadi menteri. Jadi saya kan memang tiga periode di DPR, ya maklumlah baru belajar," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir brilio.net pada Rabu (23/10).

Dia juga menambahkan bahwa undangan tersebut sebelumnya sudah disebarkan secara lisan dan tidak ada masalah hingga saat itu. "Saya tidak menyangka bahwa kesalahan administrasi kop surat bisa menjadi polemik di publik," ujarnya.

Yandri berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri ke depan. Ia siap menerima masukan dari masyarakat dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

Di sisi lain, Istana Kepresidenan mengeluarkan imbauan kepada para menteri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kop kementerian untuk acara pribadi. Yandri pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai imbauan tersebut dan menyerahkan kepada pihak Istana.

Surat yang beredar sebelumnya juga mengundang kritik dari Mahfud Md, mantan Menko Polhukam, yang menilai tindakan Yandri keliru karena mencampurkan urusan pribadi dengan tugas kementerian. Ia menyarankan agar Yandri lebih bijak dalam menggunakan jabatannya.

Dengan situasi ini, Yandri Susanto diharapkan dapat belajar dari pengalaman dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.