Brilio.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada 31 Agustus 2021 berakhir Senin (6/9). Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan bahwa PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September.

Kebijakan soal PPKM ini memang diumumkan tiap sepekan sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Meski sifatnya fluktuatif, namun laporan terkini menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19.

Luhut menyampaikan bahwa Jawa-Bali sudah mengalami penurun kasus Covid-19 begitu pula dengan level PPKM di sejumlah kota. Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan ada penurunan level PPKM untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 4 menjadi level 3. Sementara itu, Bali masih berada di level 4.

PPKM diperpanjang sampai 13 September  2021 brilio.net

foto: YouTube/Sekretariat Presiden

"Per tanggal 5 September, hanya 11 kota/kabupaten Jawa-Bali yang masuk level 4, dari sebelumnya 25 kota/kabupaten, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkarakan 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (6/9).

PPKM juga akan tetap diperpanjang dari 7 September 2021 hingga 13 September 2021. Ada beberapa kebijakan yang diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi terkini.

"Penyesuain kegiatan masyarakat bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," terangnya.

Luhut juga menyampaikan pesan Jokowi untuk senantiasa tidak lengah terhadap penurunan kasus Covid-19 dan menyiapkan diri untuk masa endemik.

"Kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19 karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemik ke endemik,"jelasnya.