Brilio.net - Era digital saat ini membuat website dan media sosial menjadi dua hal yang sangat dekat dengan masyarakat. Bahkan, keduanya menjadi aset wajib yang dimiliki oleh orang per orang, instansi, maupun organisasi. Namun, tampaknya belum banyak yang memahami bagaimana memaksimalkan website tersebut.

Melihat itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DIY mengadakan webinar “Bikin Trending Websitemu lewat Konten Lokal” untuk memaksimalkan website sebagai aset digital. Acara ini diadakan secara daring Kamis, 26 November 2020.

”Website, saat ini menjadi aset wajib yang harus dimiliki bagi instansi ataupun organisasi. Namun banyak admin website hanya sekadar posting ala kadarnya, tanpa sentuhan, tanpa trik dan tanpa jurus. Harapannya webinar ini bisa menambah wawasan bagi masyarakat,” ujar Ketua AMSI DIY Anton W Prihartono, Rabu (25/11).

Narasumber yang dihadirkan merupakan pegiat media yang berasal dari anggota AMSI DIY. Ada dua narasumber yang dihadirkan, yakni Pemred Tribun Jogja Ribut Raharjo dan Pemred Suara.com Suwarjono.

Anton menambahkan, webinar ini merupakan salah satu agenda AMSI DIY yang sebentar lagi akan mengadakan Konferwil II. Dia menjelaskan, Konferwil II AMSI DIY rencananya diadakan pada 30 November 2020 untuk menentukan ketua periode selanjutnya.

"AMSI DIY memiliki komitmen untuk memberikan menghasilkan berita atau informasi yang kredibel dan mengacu pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” terang Pemred Harian Jogja ini.

Anton mengungkapkan, sebagai organisasi perusahaan media siber, AMSI harus bisa terus eksis, semakin maju dan berkembang dan memegang teguh profesionalisme.

"Jika melihat sejarah berdirinya, AMSI lahir di tengah suasana psikologis maraknya berita hoaks, terutama yang diamplifikasi melalui media sosial. Hingga saat ini, situasi banjir hoaks masih terjadi di platform media sosial, sehingga penguatan AMSI sebagai penyebar konten yang sehat harus terus dilakukan. AMSI harus benar-benar menjadi perusahaan media yang menghasilkan konten-konten yang akurat dan kredibel,” tegasnya. (*)