Brilio.net - Pelaksanaan tatanan normal baru alias new normal di Indonesia, kini sedang dijalankan. Banyak perdebatan mengenai hal ini. Sebagian mengatakan New Normal seharusnya tidak dilaksanakan sekarang ini di Indonesia, hal ini lantaran New Normal baru bisa diterapkan apabila grafik kasus Covid-19 melandai dan cenderung turun. Sementara, Indonesia belum demikian.
Ada pula yang menyebutkan, New Normal diterapkan saat ini lantaran pemerintah bingung antara kesehatan dan perekonomian. Seperti yang diketahui, selama pandemi, perekonomian negara menurun. Tak hanya Indonesia saja, negara lain juga merasakan hal serupa.
Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Doni Monardo merilis bahwa ada 136 kabupaten dan kota masuk kategori zona kuning.
Zona kuning adalah sebutan bagi wilayah yang hampir dapat dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.
"Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah," kata Doni lewat siaran pers, seperti dilansir dari liputan6.com.
Karena sudah masuk zona kuning Covid-19, ucap Doni, 136 kabupaten dan kota tersebut mulai dapat menyiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.
"Hal ini berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan," jelas Doni.
Sebelumnya, Doni menyebutkan mengumumkan ada 102 kabupaten dan kota berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5). Data itu tercatat di data based (GTPPC19).
Namun seiring perkembangan dan pemantauan, data teranyar merilis bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau Covid-19 berjumlah 92.
Daftar 136 wilayah zona kuning.
Berikut 136 kabupaten dan kota zona kuning sesui data (GTPPC19):
1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota (Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah)
2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota (Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara)
3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten (Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)
4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota (Kota Pariaman, Kota Solok)
5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota (Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batang Hari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo)
6. Provinsi Lampung, 10 kabupaten/kota (Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran)
7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah)
8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Kampar, dan Bengkalis)
9. Provinsi Kepulauan Riau, 3 kabupaten/kota (Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang)
10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat)
11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota (Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, dan Kutai Timur)
12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten (Hulu Sungai Selatan)
13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota (Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang)
14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten (Barito Utara)
Jawa Barat hingga Papua
15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota (Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu)
16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota (Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Lembang)
17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota (Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan)
18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten (Sleman)
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota (Flores Timur, Sumba Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo)
20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten (Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara)
21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten (Mamuju)
22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota (Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)
23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota (Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo)
24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten (Konawe Selatan, Konawe, Kolaka)
25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten (Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara)
26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten (Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara)
27. Provinsi Papua Barat, 2 kabupaten (Kaimana, Fakfak)
28. Provinsi Papua, 1 kabupaten (Nabire)
Recommended By Editor
- Menristek: Mayoritas virus corona di Indonesia beda dengan tipe dunia
- Penelitian terbaru ungkap Covid-19 tak sekadar penyakit pernapasan
- 7 Fakta dokter Reisa Broto Asmoro, jadi jubir penanganan Covid-19
- Cegah Covid-19, ini peran larutan antiseptik untuk saluran pernapasan
- 5 Aktivitas Afgan selama di rumah aja, bantu sesama secara virtual
- Kabar baik, 8 provinsi ini belum ada lagi penambahan kasus corona