Brilio.net - Pemerintah telah memutuskan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini dibatalkan. Berkaitan dengan itu, pemerintah akan mengubah metode penilaian kelulusan siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan nantinya nilai kelulusan siswa tidak lagi dari Ujian Nasional melainkan menggunakan standar internasional. Hal tersebut mengacu pada Programme for International Student Assessment (PISA).
"Mengubah standar penilaian sendiri yang kita lakukan UN jadi assesment kompentensi minimum yang terinspirasi PISA dan soal-soalnya pun melekat dengan PISA," kata Nadiem saat siaran telekonferensi usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo terkait strategi Programme for International Student Assessment (PISA), seperti dikutip dari merdeka.com, Jumat (3/4).
Walaupun PISA adalah program untuk usia 15, tahun, nantinya, kata Nadiem akan menyertakan SD, SMP, hingga SMA untuk mengikuti standar tersebut.
"Jadi ada setiap jenjang mengikuti standar internasional, yaitu PISA dalam pemetaan pendidikan karena UN standarnya lokal, tapi assesment pendidikan kita internasional," jelas Nadiem.
Nantinya kata Nadiem setiap jenjang pendidikan tidak hanya dites melalui kognitif. Tetapi juga karakter, dan terkait hal norma-norma.
"Pernyataan hal-hal lain yang berhubungan dengan norma, kesehatan mental, kesehatan moral dan kesehatan anak-anak di masing-masing sekolah. Kita mengubah standar penilaian global yaitu PISA," jelas Nadiem.
Recommended By Editor
- Daftar bank & leasing beri keringanan cicilan kredit ke nasabah
- Ini aturan khusus pelaksanaan akad nikah saat wabah corona
- Ini cara mudah dapat Kartu Pra Kerja dan daftar online-nya
- Pembatalan UN 2020, Mendikbud: Tak pengaruhi penerimaan siswa baru
- Mendikbud ungkap 2 alasan Ujian Nasional 2020 dihapus
- Nadiem Makarim: UN 2020 dihapus, ujian sekolah bisa dilakukan
- Ujian Nasional (UN) 2020 dihapus