Kejanggalan penangkapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon

Kartini mengatakan, dua hari setelah kejadian berlangsung tepatnya pada 2016 lalu, Pegi Setiawan sempat didatangi pihak kepolisian. Namun, Pegi tidak ada di Cirebon. Mengingat, Pegi atau Perong sudah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Oleh karena itu, ia optimis sang anak tidak melakukan perbuatan pembunuhan kepada Eky dan Vina.

curhatan ibunda pegi setiawan © YouTube

foto: YouTube/Liputan6

"Saya juga tidak paham kenapa Pegi ditangkap. Waktu ke rumah dua hari setelah kejadian, dua motor Pegi dan adiknya dibawa. Setelah itu kok adem ayem, saya pikir kasus sudah selesai karena waktu itu tidak ditangkap. Saya nanya kepada kuasa hukum kelanjutan kasus Pegi. Kemudian dijawab sudah diam saja dulu, kalau tidak melakukan nggak bakalan ditangkap yasudah saya tenang," ujarnya.

Kejanggalan ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani. Menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 terjadi. Ia pun mempertanyakan alasan proses penyelidikan terhadap Pegi yang sempat terhenti.

"Satu kejanggalannya pada saat 2016 Pegi waktu digerebek rumahnya, Pegi tidak ada di tempat karena memang dia sedang berada di Bandung sejak kejadian itu juga memang dia berada di Bandung. Kenapa perkara ini kok terhenti, padahal kan sudah dilakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi itu ada di Bandung sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Kenapa prosesnya tidak dilanjutkan saja? Kan menangkap seorang Pegi itu tidak susah?," tutur Sugianti Iriani.

Pihak kepolisian masih dalami kasus Pegi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkap fakta jika selama menjadi buronan, Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Ekt bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan identitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat dilansir dari liputan6.com.

Namun, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," terangnya.