Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik sebesar 1% mulai tahun 2025. Ini adalah langkah strategis yang diambil untuk memperkuat pendapatan negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek demi kesejahteraan APBN. Menurutnya, tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik yang sedang berkembang maupun yang tergabung dalam G20. "Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah," ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Mengingat pengalaman sebelumnya saat PPN naik dari 10% menjadi 11%, di mana perekonomian Indonesia saat itu menunjukkan tanda-tanda stabil dan bahkan membaik. Setelah kenaikan tersebut, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus untuk membantu masyarakat.

9 Potret penampakan rumah mewah Sri Mulyani, tampilan 'kantor' pribadinya buat banyak orang relate  2024 brilio.net

foto: Instagram/@srimulyani

"Saat ini, harga komoditas mulai turun, dan kami melihat peningkatan jumlah pekerja formal serta setoran pajak penghasilan yang mengalami kenaikan signifikan. Inflasi pun terjaga dengan baik," jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% bukanlah keputusan sepihak pemerintah, melainkan merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa tarif PPN 12% akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

"Pemerintah juga akan menanggung kebutuhan bahan pangan yang terkena PPN 12% untuk masyarakat berpenghasilan rendah," tambahnya. Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa risiko inflasi akibat kenaikan ini telah diantisipasi dengan adanya paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50% pada awal tahun 2025.

"Insentif ini akan diberikan selama dua bulan untuk menjaga inflasi pada kuartal pertama, yang akan sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi sepanjang tahun," tutup Ferry.