Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, baru saja mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai judi online di Indonesia. Menurut data intelijen, ada sekitar 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi online pada tahun 2024. Yang lebih mencengangkan lagi, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut berasal dari kalangan masyarakat bawah, dan sebagian besar adalah anak muda.

"Kalau dari data judi online dari intelijen, ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda, " ucapnya saat ia berada di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur.

Menanggapi situasi ini, Budi Gunawan berkomitmen untuk memberantas judi online dengan membentuk Desk Judi Online. Desk ini adalah salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerjanya. Desk ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas, maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," tambah Budi. Tiga unsur ini menjadi fokus utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus yang ada.

Sejak dibentuk, Desk Judi Online telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar. Salah satu yang paling mencolok adalah pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi). Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka, yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Budi yakin, kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.

Identitas Tersangka Judi Online Belum Diungkap

Penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus berlangsung. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 18 tersangka. Namun, identitas seluruh tersangka belum diungkap ke publik.

Kepolisian menjelaskan bahwa belum diungkapnya identitas semua tersangka disebabkan oleh proses pendalaman yang masih berlangsung. "Iya, nanti mohon waktu, karena masih dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Salah satu tersangka yang merupakan pegawai Komdigi ternyata bertugas melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online. Ironisnya, pegawai tersebut justru melindungi 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar.

Kepolisian masih enggan memberikan alasan lebih jelas mengenai keterlambatan dalam merilis nama-nama tersangka. "Ini pendalaman masih terus dilakukan sehingga mohon waktu supaya memudahkan proses pendalaman dan pengembangan kasusnya," tambah Ade Ary.