Brilio.net - Setelah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa kali, hakim konstitusi akhirnya telah bermusyawarah dan menemukan keputusan. Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan jadwal pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres pada Jumat (28/6). Namun demikian, MK memberitahukan bahwa jadwal telah dimajukan menjadi Kamis (27/6).
Merujuk pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, jadwal pembacaan putusan akan digelar pada besok, Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Mahkamah Konstitusi.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," ungkap Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono Soeroso dikutip brilio.net.
Fajar menyebut tidak ada alasan khusus terkait perubahan jadwal pembacaan putusan.
"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," tambah Fajar.
Recommended By Editor
- Sama-sama yakin menang di MK, ini beda alasan kubu Jokowi vs Prabowo
- Bambang Widjojanto ungkap alasan Pemilu 2019 jadi terburuk
- Jubir MK: Putusan sengketa Pilpres bisa lebih cepat dari agenda
- MK sidangkan sengketa Pilpres, Prabowo ke Jerman berobat
- Saksi kubu Jokowi ditegur hakim: siap salah yang mulia
- Kubu Jokowi-Ma'ruf hadirkan 2 saksi dan 2 ahli di sidang MK