Brilio.net - Jumat 19 Januari 2018 menjadi hari yang akan sulit dilupakan bagi La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Dua nelayan Indonesia asal Wakatobi ini baru saja dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan.

pembebasan sandera Kemlu RI

foto: Instagram/@retno_marsudi

Kedua WNI tersebut sebelumnya diculik kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia. Selain keduanya, masih ada tiga WNI yang sedang diupayakan pembebasannya oleh Pemerintah RI.

Kedua nelayan yang dibebaskan itu sekarang sudah sampai di Tanah Air setelah mendapatkan exit clearance dari otoritas Filipina. Dalam unggahan foto di akun Instagram @retno_marsudi tertanggal 23 Januari 2018, WNI tersebut telah bertemu dengan keluarganya.

pembebasan sandera Kemlu RI

foto: Twitter/@Portal_Kemlu_RI

La Utu dan La Hadi diserahkan kembali kepada istri masing-masing pada Selasa (23/1). "Hari ini saya memenuhi janji pemerintah. Saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan kerja samanya kepada kami," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi kepada istri La Utu dan La Hadi seperti dikutip antaranews, Rabu (24/1).

pembebasan sandera Kemlu RI

foto: Instagram/@retno_marsudi

Sementara itu, dalam unggahan foto di Instagram itu terekam momen mengharukan di mana kedua nelayan berangkulan dengan keluarganya di hadapan Menteri Retno. Ekspresi haru pun tampak jelas di wajah Menteri Retno menyaksikan pemandangan itu.

"Alhamdullilah, Ya Allah...
.
2 lagi saudaraku dapat dibebaskan dari penyanderaan. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga..
.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," bunyi caption yang menyertai foto tersebut.

Menlu menyebut, pembebasan ini berkat kerja sama yang baik antar instansi pemerintah, terutama peran dan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Sejak 2016 sebanyak 32 WNI disandera di Filipina Selatan. Sebanyak 29 WNI sudah dibebaskan, sementara tiga WNI lainnya masih disandera kelompok penyandera yang berbeda. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebaskan ketiga WNI lainnya. "Jadi ini suatu proses yang panjang tetapi kita tanpa henti terus melakukan, mudah-mudahan tiga lainnya ini dapat juga dibebaskan segera," tandas Menlu.