Brilio.net - Baru-baru ini momen pemakaman seorang jenazah pria menjadi sorotan publik. Bukan tanpa sebab, proses pemakaman jenazah berjenis kelamin pria ini dilakukan oleh banyak orang dari berbagai pihak.

Rupanya jenazah tersebut memiliki bobot sekitar 300 kilogram. Itu sebabnya, pemakaman itu tidak bisa hanya dilakukan oleh keluarga dan petugas penjaga area pemakaman saja.

Brilio.net melansir dari Antara, Rabu (14/7), jenazah bernama Abdul Fahmi merupakan warga Duren Sawit, Jakarta TImur itu memiliki berat kurang lebih 300 kilogram. Proses pemakaman pun akhirnya dilakukan dengan bantuan dari banyak orang.

damkar bantu makamkan jenazah © 2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@merekamjakarta

Salah satu bantuan datang dari Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.

"Warga tidak dapat melakukannya karena jenazah dengan berat kurang lebih 300 kg. Maka warga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran," ungkap Gatot Sulaemang, Kasi Operasional Sudin Gulkarmat, dikutip dari Antara.

damkar bantu makamkan jenazah © 2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@merekamjakarta

Gatot juga menyebutkan sebanyak 8 personel damkar dikerahkan untuk membantu proses pemakaman almarhum Abdul Fahmi, yang berlokasi di TPU Kampung Kapuk, Duren Sawit, Jakarta Timur, pukul 11.30 WIB.

Untuk memudahkan proses pemakaman, petugas menggunakan alat katrol untuk menurunkan peti jenazah ke liang kubur. Gatot juga menerangkan bahwa almarhum merupakan jenazah non Covid-19 dan dinyatakan negatif. Sehingga proses pemandian hingga pemakaman dilakukan secara normal.

damkar bantu makamkan jenazah © 2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@merekamjakarta

"Untuk jenazah merupakan non COVID-19. Proses pemandian sampai pemakaman dilakukan secara normal," terang Gatot.

Momen pemakaman jenazah yang jadi sorotan publik ini dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta dan telah disaksikan 12 ribu kali.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)