Brilio.net - Pandemi Corona membuat kegiatan pendidikan di Indonesia menjadi terhambat. Salah satunya kegiatan Ujian Nasional (UN) yang biasanya dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur kelulusan siswa. Namun kini Presiden Jokowi sudah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 lantaran adanya pandemi corona atau Covid-19.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan walaupun ditiadakan, sekolah masih bisa lakukan ujian sekolah terhadap siswanya.
"Pertama artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah. Ujian kelulusan sekolah," kata Nadiem usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui telekonferance di Jakarta Pusat, seperti brilio.net kutip dari merdeka.com, Selasa (24/3).
Nadiem menjelaskan pihak sekolah bisa menyelenggarakan ujian sekolah. Namun tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka antar siswa.
"Ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai opsi, sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau atau dengan angka dari lima semester terakhir," ungkap Nadiem.
Namun, kata Nadiem itu tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Ujian sekolah pun, pihaknya tidak memaksa untuk melakukan.
"Kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid," ungkap Nadiem.