Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446H/2025M yang ditetapkan sebesar Rp 89.410.258. Ini merupakan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286. Penetapan angka ini didasarkan pada asumsi nilai tukar, yaitu 1 USD setara dengan Rp 16.000 dan 1 Riyal Saudi setara dengan Rp 4.266,67.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota yang telah bekerja keras dalam menetapkan BPIH tahun 2025.
"Kami sangat menghargai upaya mereka meski di tengah masa reses," ungkap Irfan dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (7/1/2025).
Irfan menambahkan bahwa selama proses pembahasan BPIH, BP Haji merasakan semangat yang sama untuk meningkatkan penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, serta aman dan nyaman, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
"Sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih, BP Haji memiliki tugas untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji," jelas Irfan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025. Irfan yakin, kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan dengan Kemenag, BP Haji, dan maskapai penerbangan, keputusan mengenai BPIH ini akhirnya disepakati. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh anggota Komisi VIII. Dalam kesepakatan ini, BPIH untuk tahun 1446H/2025M ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, dengan rincian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62%) dan nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 (38%).
Kementerian Agama juga mengusulkan penurunan biaya haji menjadi Rp 89,66 juta, dengan rincian beban jemaah sebesar Rp 55,5 juta. Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa usulan ini mengalami penurunan dari usulan awal yang mencapai Rp 93,3 juta. "BPIH yang kami sampaikan adalah Rp 89.666.469,26," kata Hilman saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Untuk rincian anggaran per jemaah, Rp 50.610.854,53 dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, sedangkan Rp 39.055.614,74 untuk biaya penyelenggaraan di dalam negeri. Penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar yang sama, yaitu Rp 16.000 untuk Dolar AS dan Rp 4.266,67 untuk Riyal Arab Saudi.
Kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2025 tetap sebanyak 221 ribu orang, dengan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya juga mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,38 juta, yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
Recommended By Editor
- Menteri Agama usul biaya haji Rp93,38 juta, segini nominal yang ditanggung jemaah
- Presiden Prabowo berencana bangun kampung Indonesia di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah
- Biaya haji 2025 turun jadi Rp 89,66 juta, segini nominal yang ditangguh jemaah
- Macam-macam cara melaksanakan ibadah haji yang perlu diketahui
- Momen pria dapat kabar istri meninggal usai pulang ibadah haji ini kisahnya bikin nyesek