Brilio.net - Kamu tentu masih ingat dengan kejadian pemukulan guru SMKN 2 Makassar oleh orangtua salah satu murid. Pemukulan ini menyebabkan hidung guru bernama Dasrul itu bengkok serta berdarah-darah. Pelaku pemukulan berinisial AA (44) beserta sang anak MA (16).

Pada Kamis (5/1), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis pada terdakwa. Di dalam persidangan tersebut, AA mengakui perbuatannya melakukan pemukulan ke arah wajah korban setelah mendengarkan cerita versi anaknya melalui telepon.

"Terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Makassar Ibrahim Palino di Makassar, Jumat (6/1).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan di depan dan di tempat umum secara bersama-sama," ungkap Ibrahim.

Menanggapi putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabri Salahuddin belum memutuskan apakah akan mengambil langkah banding. Waktu yang diberikan hakim adalah 14 hari dari penjatuhan vonis.

"Kami masih pikir-pikir dulu, kami masih akan mempertimbangkannya untuk langkah selanjutnya," tutur Sabri.

Sementara itu, tersangka MAS (16) telah menjalani sidang lebih awal. MAS mendapatkan hukuman satu tahun pembinaan oleh hakim tunggal Teguh Sri Raharjo di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (21/9). Dalam amar putusan, MAS terbukti melanggar pasal 170 KUHPidana. Dia harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Salodong Toddopuli.

Diketahui, kasus penganiayaan ini diawali oleh MAS yang tidak membawa penugasan mata pelajaran yang diampu Dasrul yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Sebab tidak membawa bahan, MAS diminta untuk duduk di kursi kelas bagian belakang. MAS tidak sepenuhnya menerima permintaan Dasrul. Dia memang duduk di kursi belakang, namun membuat suasana menjadi ribut karena mengganggu teman-temannya. Dasrul menegur dan meminta MAS untuk keluar kelas karena ulahnya itu.

Ketika berjalan keluar kelas, kaki MAS tersangkut meja. Hal itu menyebabkan MAS terjatuh dan semakin merasa dirinya dipermalukan. Sembari keluar kelas MAS menyampaikan kata makian kepada Dasrul. MAS juga menendang pintu kelas. Dasrul sempat reaktif merespons sikap buruk MAS dengan memberikan tamparan untuk mendisiplinkan. Sementara proses belajar-mengajar dilanjutkan. MAS menelepon ayahnya tentang kejadian yang baru dialaminya, namun dengan kronologi versinya.

Melalui telepon, sang ayah AA mendapat kabar bahwa anaknya telah dipukul oleh Dasrul. Setiba di sekolah, ayah dan anak itu langsung mencari Dasrul. Oleh sebab tidak tahu pasti keberadaan sang guru, mereka bermaksud menuju ruang kepala sekolah. Namun dalam perjalanan mereka berpapasan dengan Dasrul. Adnan mempertanyakan alasan Dasrul memukul anaknya. Menurut Adnan yang dalam keadaan emosi itu, jawaban Dasrul berkesan menantang. Refleks Adnan memberikan bogem mentah ke wajah sang guru sebanyak dua kali.