Brilio.net - Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, resmi dibebaskan dan dinyatakan tak bersalah. Bebasnya Pegi Setiawan diputuskan Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7).
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tak menemukan bukti Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar. Hakim juga menyatakan tindakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dugaan tindak perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum
"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," tutur Eman di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), seperti dilansir brilio.net Selasa (9/7).
Mendengar kabar tersebut, Pegi dan keluarga pun senang. Rupanya, Pegi memiliki nazar setelah bebas dari tahanan dan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Salah satunya, dia ingin membangun mushola dengan uang pribadinya.
"Saya juga bernazar jika punya rezeki lebih saya mau membangun mushola dan membangun rumah impian saya dan keluarga untuk berteduh," ujar Pegi dikutip dari channel YouTube Pengacara Toni, Selasa (9/7).
Pegi juga mengungkap keinginannya lain usai dinyatakan bebas. Disebutkan, dia ingin kembali bekerja. Pria 27 tahun itu mengaku akan melakukan pekerjaan apapun selagi halal.
"Nah itu yang saya rindukan, saya ingin bekerja apapun yang penting halal," ungkapnya.
Sebelumnya, Pegi menyebut bahwa selama ditahan di Polda Jabar, dia tak bisa tidur akibat tekanan yang diterima. Pegi merasakan tekanan mental usai dinyatakan bersalah dalam kasus Vina dan dikenai hukuman seumur hidup.
"Terus saat dituduh Perong itu. Kalau saya tidak menjawab saya dicaci maki, terus dianggap Perong. Saya hanya bisa pasrah dan tidak bisa tidur selama dua malam. Mental saya jatuh pada saat itu," bebernya.
Tak hanya itu, hal lain yang tak bisa dilupakan Pegi Setiawan adalah perlakuan tak baik yang dia terima. Diungkapkannya, kala itu kepalanya sempat dimasukkan kantong plastik.
"Saya sempat mendapat perlakuan lain, kepala saya dimasukin kantong kresek. Tapi tidak lama, saya berontak dan dibuka lagi," ungkapnya.
- Jadi pengacara Pegi Setiawan rela tak dibayar, ini 9 potret rumah Toni RM yang megah bak hunian sultan
- Penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sesuai prosedur, ini tanggapan keluarga Vina Cirebon
- Status tersangka dibatalkan, 8 perjalanan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga bebas
- Pegi Setiawan bebas, hakim nyatakan status tersangka kasus Vina Cirebon tidak sah
- Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebut Polda Jabar tidak profesional karena tak hadir di sidang praperadilan
- Dilaporkan ke Propam Polri soal postingan yang hilang, Polda Jabar akui sita akun FB Pegi Setiawan