Brilio.net - Pemerintah tidak akan membangun universitas baru sebagai solusi untuk mencapai pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), mengungkapkan bahwa penyebaran perguruan tinggi yang merata di berbagai wilayah belum tentu menjamin akses pendidikan yang lebih adil.

Pada sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta, Rabu (30/10) lalu, Stella menyampaikan bahwa kebijakan yang tepat harus dimulai dengan memetakan dan memahami kebutuhan spesifik dari setiap perguruan tinggi yang sudah ada. Menurutnya, sebelum mengarahkan anggaran untuk pembangunan universitas baru, lebih baik memahami apa yang dibutuhkan oleh institusi pendidikan yang telah berdiri agar kualitas mereka meningkat secara optimal.

"Kebijakan pendidikan tinggi seharusnya bukan hanya fokus pada penambahan universitas baru. Setiap keputusan perlu dilihat sebagai bagian dari sistem yang lebih besar. Jika kita ingin melakukan perbaikan, jangan sampai anggaran malah digunakan tanpa pemikiran jangka panjang. Sumber daya yang kita miliki terbatas, sehingga harus dikelola dengan cermat," ujar Stella seperti dikutip brilio.net, Senin (4/11).

Fokus pada penguatan kualitas universitas yang sudah ada.

Pemerintah tak akan bangun universitas baru Berbagai sumber

foto: Instagram/@ofcfans.stellachristie

Stella menambahkan bahwa anggaran yang tersedia untuk pendidikan tinggi harus dikelola sebijak mungkin. Jika dana tersebut dialokasikan untuk membangun universitas baru, akan ada risiko berkurangnya anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan kualitas di universitas-universitas yang sudah ada. Kebijakan ini menjadi penting agar institusi yang sudah ada bisa terus berkembang dan memberikan kualitas pendidikan yang baik.

Anggaran yang dimiliki pemerintah untuk sektor pendidikan tidak bisa disamaratakan untuk tujuan pembangunan fisik di berbagai daerah, jelas Stella. Dia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah bagaimana dana tersebut dapat dimaksimalkan untuk mencapai "nilai terbaik dari setiap rupiah yang dikeluarkan" guna meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan di seluruh wilayah.

Stella Christie juga menekankan bahwa pemerataan pendidikan tinggi tidak berarti kualitas harus seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, penyebaran pendidikan yang merata lebih kepada memberikan kesempatan yang adil kepada semua daerah untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhan lokal masing-masing. Pendidikan tinggi yang berkualitas perlu diselaraskan dengan konteks ekonomi dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Dalam lanskap nasional, menurut Stella, apabila semua perguruan tinggi diberi kualitas yang identik, hal itu justru bisa menghambat upaya untuk memajukan ekonomi di wilayah-wilayah tertentu. Stella menjelaskan bahwa setiap institusi harus tetap memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri yang mencerminkan daya saing di antara perguruan tinggi, bukan sekadar kesetaraan kualitas yang sama rata.

"Kompetisi antara perguruan tinggi akan selalu ada, dan ini adalah hal yang wajar dalam dunia pendidikan dan juga industri. Jika semua universitas memiliki standar yang sama, maka akan sulit bagi mereka untuk beradaptasi dengan kebutuhan industri dan masyarakat yang terus berkembang," ujarnya.

Memaksimalkan sumber daya untuk hasil yang optimal.

Pemerintah tak akan bangun universitas baru Berbagai sumber

foto: Instagram/@prof.stellachristie

Menurut Stella, kebijakan pendidikan yang efektif harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran secara realistis. Oleh karena itu, pemerintah perlu memaksimalkan anggaran yang ada untuk mendapatkan hasil yang optimal daripada berfokus pada pembangunan universitas baru. Pendekatan yang lebih efektif adalah dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas universitas yang sudah ada agar bisa memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat setempat dan juga nasional.

"Perlu kita hitung dengan seksama bagaimana memanfaatkan anggaran terbatas ini untuk memberikan dampak positif bagi pendidikan tinggi secara keseluruhan. Setiap kebijakan yang diambil seharusnya mempertimbangkan manfaat yang paling besar agar pendidikan tinggi kita bisa lebih berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat," kata Stella.

Dengan tidak adanya rencana untuk membangun universitas baru, tantangan besar bagi pemerintah adalah memastikan bahwa pendidikan tinggi yang ada saat ini dapat mencakup seluruh kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas. Stella menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus mendukung keberlanjutan dan peningkatan pendidikan tinggi secara jangka panjang, bukan sekadar memberikan solusi jangka pendek.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerataan pendidikan bukan hanya soal penyebaran fisik institusi, tetapi juga mengenai kemampuan setiap universitas untuk bersaing dan menyesuaikan diri dengan permintaan industri. Di era globalisasi ini, perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk bisa mengakomodasi perkembangan dunia kerja yang dinamis dan teknologi yang terus berubah.

"Dunia pendidikan tinggi memang penuh dengan kompetisi, namun itu adalah aspek yang perlu diterima dan dioptimalkan. Jika universitas-universitas kita mampu meningkatkan kualitas tanpa harus selalu mengandalkan anggaran besar untuk pembangunan fisik, maka pendidikan tinggi Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih kuat," tambahnya.

Stella berharap pemerintah dapat terus mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait pendidikan tinggi di Indonesia dengan melihat kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan yang tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target pemerataan, tetapi juga meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang benar-benar berdampak pada masyarakat.