Brilio.net - Kabar baik datang dari dunia hiburan, terutama bagi para pencinta musik Tanah Air. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar. Akan tetapi tetap dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Hal tersebut diberlakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny yang dilansir brilio.net dari keterangan tertulis, Senin (27/9).

Dengan adanya kebijakan ini bertujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Johnny berharap upaya pemulihan sektor pariwisata dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," ucapnya.

Johnny menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi, jelasnya.

Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para penggiat dunia musik. Pasalnya sejak pandemi, kegiatan konser dengan skala besar tidak dapat dilakukan. Konser-konser musik harus diadakan secara daring.