Brilio.net - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran tentang imbauan melaksanakan salat berjamaah. Surat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 22/SE/1397/35.73.1.33/2016 itu dikeluarkan pada Rabu (25/5), oleh Wali Kota Malang Moch Anton.

Pada surat itu, dituliskan jika imbauan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan juga mendukung visi Kota Malang yang bermartabat. Pihak yang mendapat surat edaran ini yaitu seluruh Aparatur Sipil Negara, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah di Pemkot Malang; TNI dan Polri; dan lembaga negara, instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Tak hanya itu, surat edaran ini juga ditujukan untuk sekolah, madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, Puskesmas, dan berbagai kalangan komunitas profesi.

Pada surat itu, Wakil Kota Malang mengimbau agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu secara berjamaah.

"Imbauan itu akan mengerem tindakan-tindakan yang tak sesuai dengan moral dan etika yang berlaku di Tanah Air. Orangtua harus memberi contoh pada anak masing-masing, tidak ada sanksi. Ini bukan tekanan atau aturan tegas, hanya imbauan saja," ucap Moch Anton seperti dilansir brilio.net dari Antara.

Surat edaran itu pun langsung mendapat berbagai tanggapan dari para pengguna media sosial. Salah satunya datang dari Dedi Novianto.

"Salat berjamaah sudah sejak masa Rasulullah SAW ditekankan kepada umat Islam, hal tsb bisa dilacak dalam hadits2 beliau SAW. Namun sayangnya manusia cenderung lebih takut kepada aturan2 yg dibuat oleh negara daripada teks2 suci yg ada pada agamanya. Karena itulah Walikota yang cinta salat berjamaah ini menerbitkan surat edaran tersebut," kata akun Dedi Noviyanto Abdoolah Tyllu.

Berikut surat edaran Walikota Malang tentang imbauan salat berjamaah.

edaran walikota Malang © 2016 brilio.net