Brilio.net - Penyidik Bareskrim melakukan rekontruksi atau reka ulang peristiwa sebagai awal mula dugaan kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta. Lima tersangka menghadiri rekontruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lima tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang didampingi pengacara masing-masing.

Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang, terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian dilansir brilio.net dari Antaranews, Selasa (30/8).

 

 

Tersangka Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga. Bersama tiga tahanan yang lain, Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan berwarna orange.

<img style=

foto: YouTube/POLRI TV RADIO

 

Rekontruksi ini juga dihadiri oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Terlihat, pada rekontruksi pertama di Saguling, penyidik melibatkan lembaga kompolnas, Komnas HAM, LPSK, dan jaksa penuntut umum. Adegan yang diperagakan yakni tersangka Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi sedang berbincang di sebuah sofa rumahnya di lantai 3. Saat itu, tersangka Ferdy Sambo menggunakan HT untuk memanggil para ajudannya.

<img style=

foto: YouTube/POLRI TV RADIO

 

Tersangka Ricky Rizal pun memasuki ruangan, di mana ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sana. Namun, hanya tersangka Ferdy Sambo yang berbicara dengan tersangka Ricky di ruangan lantai 3. Bagian ini merupakan adegan rekontruksi yang dilakukan.

<img style=

foto: YouTube/POLRI TV RADIO

 

Untuk rekonstruksi kejadian di rumah Magelang tidak dilakukan di Magelang. Namun dilakukan di aula sebelah rumah pribadi Ferdy Sambo. Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.