Brilio.net - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menegaskan bahwa keputusan untuk mencopot Camat Baito, Sudarsono, tidak ada hubungannya dengan peran Sudarsono yang sering mendampingi kasus seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum.
Menurut penjelasan Surunuddin, Kamis lalu di Kendari, pemindahan jabatan Camat Baito Sudarsono kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah, adalah langkah pembinaan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan. Surunuddin menyebutkan bahwa Sudarsono ditarik untuk menjadi staf di Sekretariat Pemda sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja.
“Penarikan ini adalah langkah pembinaan,” ujar Surunuddin Dangga.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan tindakan Sudarsono yang sering terlihat mendampingi Supriyani dalam urusan hukum. Ada beberapa alasan yang menjadi perhatian Surunuddin terkait kinerja Sudarsono, namun tidak ada satupun yang mengaitkannya dengan kasus yang tengah menimpa Supriyani.
foto: Instagram/@surunuddin_dangga
Surunuddin menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan terkait kasus Supriyani secara langsung dari Sudarsono. Kasus tersebut, yang sudah menjadi sorotan publik dan media sosial, justru diketahui Bupati melalui pemberitaan tanpa ada informasi resmi dari pihak Camat Baito. Surunuddin mengakui bahwa situasi ini cukup disesalkan, mengingat Sudarsono sebagai camat seharusnya bertugas sebagai penghubung informasi penting dari wilayahnya ke Pemkab.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan adanya insiden yang terjadi pada mobil dinas milik Sudarsono. Sudarsono sempat menginformasikan bahwa kaca mobil dinasnya pecah akibat ditembak, tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau mengklarifikasi penyebab kejadian tersebut.
"Saya ditelepon dan diberitahu mobilnya ditembak, tetapi belum dapat dipastikan apa penyebab sebenarnya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Surunuddin.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan wawancara, Sudarsono bahkan menyatakan dengan pasti bahwa insiden tersebut adalah hasil dari penembakan. Surunuddin menyayangkan tindakan ini karena, menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar etika berkomunikasi tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kecamatan Baito. Menurut Bupati, situasi semacam ini bisa menimbulkan persepsi bahwa daerah Baito merupakan kawasan rawan atau berbahaya.
Menurut Surunuddin, sebagai camat, Sudarsono memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketenangan di masyarakat, bukan menambah ketakutan.
“Camat adalah perpanjangan tangan bupati, yang tugasnya memastikan situasi di wilayah tetap kondusif dan aman,” tegasnya.
Ketika berita yang kurang valid seperti penembakan mobil dinas beredar, warga di Kecamatan Baito bisa saja menjadi resah dan khawatir akan keamanan lingkungan mereka.
Konawe Selatan, lanjut Bupati, harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, dan sebagai pejabat daerah, camat tidak seharusnya memberikan informasi yang bisa menimbulkan kecemasan.
Surunuddin berharap agar setiap pemimpin wilayah di Konawe Selatan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam setiap situasi, terutama yang bisa berdampak pada kondisi sosial di wilayah tersebut.
Pemkab tetap mendampingi kasus guru Supriyani
foto: X/@MoXweet
Meskipun pergantian jabatan Sudarsono telah dilakukan, Bupati Surunuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan terus memberikan pendampingan kepada guru Supriyani dalam menghadapi masalah hukumnya. Menurut Surunuddin, pendampingan terhadap tenaga pendidik seperti Supriyani adalah bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan perlindungan dan dukungan kepada setiap warganya yang membutuhkan bantuan hukum.
Bupati juga menambahkan bahwa setelah kasus ini selesai dan mendapat putusan dari pengadilan, Pemkab akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat, yaitu Supriyani dan pihak keluarga Aipda Wibowo Hasyim, mengingat keduanya tinggal dalam satu wilayah di Kecamatan Baito. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat Baito, serta agar konflik tersebut tidak menimbulkan efek yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Sudarsono mengajukan permohonan maaf kepada Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, atas kekeliruan dalam menyampaikan informasi serta tidak memberikan laporan langsung terkait kasus Supriyani. Sudarsono mengakui bahwa dirinya seharusnya memberikan informasi kepada Bupati secara langsung mengenai perkembangan kasus yang melibatkan salah satu guru di wilayahnya, alih-alih menyampaikan pernyataan tanpa dasar pasti kepada publik.
“Saya memohon maaf kepada Pak Bupati,” ucap Sudarsono.
Permohonan maaf ini, menurut Bupati, adalah langkah awal yang baik dalam memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten. Diharapkan setelah insiden ini, ke depannya para camat di Konawe Selatan dapat menjaga tata komunikasi yang baik, menjaga hubungan profesional, dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan benar.
Recommended By Editor
- Komisi X sebut ujian bisa memotivasi siswa untuk belajar, UN akan kembali diberlakukan?
- Bela guru Supriyani, begini sikap tegas dari ketua DPR RI Puan Maharani
- Mengenal hak dan kewajiban guru pada siswa menurut undang-undang, fokus mendidik dan membimbing
- Bisakah kasus hukum selesai dengan uang tebusan? Begini penjelasan sesuai aturan yang berlaku
- Mengenal hak eksepsi dalam persidangan, pahami pengertian, dan praktiknya
- Viral 3 siswa SDIT dipulangkan karena nunggak SPP di Pandeglang, begini respons Mendikdasmen