Brilio.net - PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8), setelah sebelumnya kembali diperpanjang mulai 3 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pun menyampaikan kebijakan PPKM lewat konferensi pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden.

"Atas arahan Presiden RI, maka penerapan PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," demikian pernyataan dari Luhut Binsar, dilansir brilio.net dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8).

Perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021  2021 brilio.net


foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Meski demikian, Luhut mengatakan bahwa dampak PPKM ini juga memberikan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.


"Ada 26 kota dan kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3," lanjutnya.

Selanjutnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyertakan grafik yang menunjukkan kasus aktif Jawa-Bali yang berkontribusi 53,5 persen sementara Luar Jawa-Bali berkontribusi 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

Perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021  2021 brilio.net


foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Sementara untuk vaksin, rencananya akan dilakukan peningkatan target jumlah suntikan. Pada Agustus 2021 ini ada sekitar 77,5 juta dosis yang siap didistribusikan ke seluruh Indonesia.