Brilio.net - Rekonstruksi pembunuhan Brigadi J digelar pada Selasa (30/8). Namun, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tak diberi akses melihat konstruksi. Mereka pun memilih pulang dari lokasi rekonstruksi, Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

Kekecewaan tersebut disampaikan pengacara kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8). Menurut Kamaruddin, sebagai pengacara korban sedianya mereka diberikan akses untuk melihat langsung adegan pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.

"Equality before the law-nya mana?" kata Kamaruddin di lokasi rekonstruksi seperti dilansir brilio.net dari YouTube Presisi Polri, Selasa (30/8).

Kamaruddin menambahkan, bahwa dia dan beberapa pegacara Brigadir J sejak pukul 08.00 WIB menunggu diberikan akses, namun tidak ada respons dari pihak kepolisian.

"Lebih baik saya pulang dari pada saya nganggur enggak ngapa-ngapain. Kami sudah menunggu di sini yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan sebagainya," jelasnya.

Ia juga menyebut larangan terhadap dirinya merupakan pelanggaran. "Pokoknya pengacara pelapor tidak boleh lihat. Harusnya boleh lihat untuk transparansi," tambahnya.