Brilio.net - Kepolisian akhirnya mengungkap dalang di balik kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu RI. Dalam keterangan pers yang dilakukan pada Selasa (11/6), Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi membeberkan pengakuan tersangka yang diminta untuk membunuh empat tokoh nasional.

Keempat tokoh tersebut diketahui sebagai antara lain Menteri Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Intelijen Gories Mere, dan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Satu tokoh lainnya yakni Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Pengakuan tersangka tersebut dibeberkan dengan rekaman video. Ketiga tersangka yang berperan sebagai calon eksekutor dan perencana pembunuhan yakni HK alias Iwan, IR alias Irfansyah, dan TJ.

HK mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen mencari eksekutor pembunuh Wiranto dan Luhut Pandjaitan. Rencana pembunuhan ini diawali dengan pertemuan HK dengan Kivlan Zen pada bulan Maret 2019 lalu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, HK diberi uang sebesar 150 juta rupiah untuk membeli dua senjata laras pendek dan dua senjata laras panjang.

"Uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura langsung saya tukar di money changer," ungkap HK.

Kendati demikian, sebelum sempat melakukan aksinya, HK sudah ditangkap oleh polisi karena kepemilikan senjata api.

HK juga mengaku dirinya mendapat senjata tersebut dari seorang ibu yang masih termasuk keluarga TNI. Senjata tersebut didapatkannya setelah menjaminkan uang sebesar Rp 50 juta. Dirinya menyebut bahwa targetnya yakni Wiranto dan Luhut Panjaitan.

"Sesuai TO yang diberikan Pak Kivlan Zen, yaitu Pak Wiranto dan Pak Luhut," akunya.

Sementara itu calon eksekutor IR mengaku dihubungi oleh Armi dua hari setelah masa pencoblosan untuk bertemu dengan Kivlan Zen di Pondok Indah. Dirinya bersama dengan Yusuf bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah dengan mengendarai mobil Ertiga.

Dalam pembicaraan dengan Kivlan Zen, IR menyebut Kivlan menunjukkan padanya alamat dan foto Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Menurut pengakuan IR, Kivlan Zen memintanya untuk mengintai kediaman Yunarto. Dirinyapun diberi uang operasional sebesar Rp 5 juta. Kepada IR, Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kehidupan anak istrinya dan liburan kemanapun jika berhasil mengeksekusi targetnya.

IR sendiri sudah dua kali mengintai kediaman Yunarto Wijaya. Dirinya bersama Yusuf mengintai kediaman Yunarto dengan mengendarai mobil Ertiga.

Yang terakhir, tersangka TJ mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Kivlan Zen dan HK untuk membunuh Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, Wiranto dan Gories Mere.

Tersangka TJ mengaku dirinya dibekali uang Rp 55 juta dari Kivlan Zen untuk rencana penembakan dengan senjata laras panjang.