Brilio.net - Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan postingan di Instagram dan Twitter dari seorang aktivis lingkungan, Melanie Soebono yang mengutarakan kekecewaan terhadap pengangkutan lumba-lumba dari Jakarta ke Balikpapan.

Kemarahan itu memuncak karena ia merasa bukan hal yang wajar ketika seekor lumba-lumba di bawa ke Balikpapan untuk dijadikan pertunjukan sirkus dan diterbangkan oleh salah satu maskapai tanpa menggunakan air.

Melanie Subono © 2017 brilio.net


"Hai @SriwijayaAir ini pekerjaan andakah??? Ngangkut lumba2 untuk Sirkus ??," tulis Melanie.

"Temen temen udah capek buat bela lumba lumba yang diangkut parah oleh @SriwijayaAir ... atau masih mau kuat berteriak hari ini??" tulisnya dalam akun Twitternya.

Melihat kejadian ini, pihak maskapai Sriwijaya Airlines pun memberikan keterangan kejadian sebenarnya. Pihak maskapai menyayangkan cuitan putri promotor kondang Adrie Soebono itu.

Melalui sambungan telepon, Corporate Secretary Sriwijaya Air, Agus Soedjono menjelaskan bahwa pengangkutan yang dilakukan oleh pihaknya dari Jakarta menuju Balikpapan sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami sebagai airlines memang diperbolehkan mengangkut living animal, atau binatang hidup. Untuk kasus lumba-lumba itu, kita sudah memenuhi standar requirement pengangkutan binatang," ujarnya.

Bahkan sebelum mengangkut lumba-lumba, tambahnya, pihaknya juga selalu menanyakan perihal alasan dan tujuan hewan itu diangkut.

"Pada saat itu lumba-lumba itu akan digunakan untuk edukasi dan konservasi," lanjutnya. "Apakah jika ada binatang yang dalam kondisi sekarat dan butuh pertolongan tidak boleh diangkut atau akan dikembalikan ke habitatnya juga dilarang," tambahnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Bambang S. Ervan saat dikonfirmasi menyampaikan pengangkutan hewan menggunakan pesawat itu harus ada persetujuan karantina perikanan yang ada di bandara.

"Karakater pengangkutan lumba-lumba untuk dapat bertahan hidup memerlukan air, dan air merupakan salah satu jenis barang berbahaya (DG) karena dapat menimbulkan korosif. Sriwijaya berkemampuan mengangkut lumba-lumba karena sudah memiliki sertifikat mengangkut barang berbahaya (DG)," pungkasnya.