Brilio.net - Kasus antara Aipda Wibowo Hasyim (WH) dan seorang guru honorer bernama Supriyani menarik perhatian publik baru-baru ini. Peristiwa ini berawal dari kecurigaan Aipda WH, Kasat Intelkam Polsek Baito, yang menemukan luka memar di paha anaknya, berinisial D.
Setelah mendengar pengakuan dari sang anak, Aipda WH memutuskan untuk melaporkan guru Supriyani ke pihak berwenang. Namun, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut penjelasan lengkapnya.
Luka misterius di paha sang anak
foto: freepik.com
Aipda WH pertama kali menemukan luka memar di paha anaknya pada Jumat, 26 April 2024. Saat sedang memandikan anaknya, ia melihat bekas memar merah kehitaman di paha D.
“Saya lihat bekas merah kehitaman di paha D,” dikutip Antara.
Istri WH mengaku pernah melihat bekas memar tersebut sebelumnya dan sempat menanyakan kepada WH apakah anaknya terjatuh. Namun, WH merasa ragu bahwa luka tersebut disebabkan oleh jatuh biasa.
Karena penasaran, ia meminta istrinya untuk menanyakan langsung kepada D mengenai asal-usul luka tersebut.
Setelah didesak, D akhirnya mengaku bahwa luka di pahanya disebabkan oleh pemukulan yang dilakukan oleh gurunya, Supriyani. Ketika WH bertanya lebih lanjut, D menyebutkan beberapa teman sekelasnya sebagai saksi kejadian tersebut.
Meskipun demikian, WH tetap berhati-hati dan mengonfirmasi ulang pengakuan D dengan bertanya beberapa kali. WH bahkan menyebut beberapa nama lain dan mencoba memastikan apakah D benar-benar yakin dengan ceritanya. D tetap konsisten dalam pengakuannya bahwa gurunya, Supriyani, telah memukulnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, WH berkoordinasi dengan Kapolsek Baito. Kapolsek menyarankan agar WH mengonfirmasi langsung dengan guru Supriyani di Polsek Baito. WH mengikuti saran tersebut dan meminta Supriyani untuk datang ke kantor polsek.
Di Polsek Baito, guru Supriyani membantah tuduhan tersebut dengan nada agak tinggi.
“Di mana saya pukul kamu, kapan? Saya tidak pernah pukul kamu,” ujar Supriyani.
Merasa tidak nyaman dengan nada bicara Supriyani yang cukup tinggi, WH meminta agar Supriyani tidak membentak anaknya. Meskipun begitu, Supriyani tetap menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan terhadap D.
Sebelum meninggalkan Polsek, Supriyani menyatakan, “Kalau tidak percaya, silakan buktikan...”
Setelah menerima bantahan dari guru Supriyani dengan cara yang kurang mengenakkan, WH memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito. Setelah laporan diterima, penyelidikan lebih lanjut dilakukan, termasuk meminta keterangan dari D di hadapan WH dan Kanit Reskrim setempat.
Dalam penyidikan, D mengaku bahwa ia dipukul dengan gagang sapu oleh guru Supriyani. D bahkan mampu mengingat dan menunjukkan benda yang digunakan oleh gurunya untuk memukulnya, yang semakin memperkuat keyakinan WH dan pihak kepolisian akan dugaan tindak kekerasan yang dialami D.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, WH dan istrinya menemani pihak kepolisian ke sekolah untuk mencari bukti lebih lanjut. Di sana, D menunjukkan sapu yang diduga digunakan untuk memukulnya, yaitu sapu ijuk dengan gagang besi. Barang bukti ini semakin memperkuat keputusan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Selain itu, WH juga membawa D ke puskesmas terdekat untuk menjalani visum, guna mendapatkan bukti medis terkait kondisi fisik anaknya.
Reaksi publik dan sikap sekolah
foto: freepik.com
Kasus ini menyebar luas di masyarakat, memicu perdebatan publik. Sebagian masyarakat mendukung tindakan WH agar kasus ini diselesaikan secara hukum demi keadilan bagi sang anak.
Namun, sebagian lainnya merasa perlu ada penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mengingat Supriyani membantah keras tuduhan tersebut. Pihak sekolah turut prihatin dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Di sisi lain, guru Supriyani mendapat dukungan dari beberapa rekan kerja yang yakin bahwa ia tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap muridnya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anak kecil yang diduga mengalami kekerasan, sementara seorang guru harus menghadapi tuduhan yang serius. Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, proses hukum akan menentukan kebenaran di balik kejadian ini.
Recommended By Editor
- Bela guru Supriyani, begini sikap tegas dari ketua DPR RI Puan Maharani
- Mengenal hak dan kewajiban guru pada siswa menurut undang-undang, fokus mendidik dan membimbing
- "Happiness Journey to be #GenHappineZ" persembahan kolaborasi Sasa dan Naturally Speaking by Erha
- Bisakah kasus hukum selesai dengan uang tebusan? Begini penjelasan sesuai aturan yang berlaku
- Mengenal hak eksepsi dalam persidangan, pahami pengertian, dan praktiknya
- Viral 3 siswa SDIT dipulangkan karena nunggak SPP di Pandeglang, begini respons Mendikdasmen
- Kasus guru honorer Supriyani yang dipolisikan, pertanda hilangnya kepercayaan orang tua terhadap guru?
- Sering ditumpangi guru Supriyani, kaca mobil camat Baito diduga ditembak orang tidak dikenal