Brilio.net - Belakangan ini nama Peter Carey sejarawan yang kondang dengan karya berjudul Kuasa Ramalan ramai dibicarakan. Sejarawan yang fokus pada penelitian sejarah Diponegoro ini menjadi sorotan usai dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh tim dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada (UGM) ramai di media sosial.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah kesamaan ditemukan antara karya Carey berjudul Kuasa Ramalan dan dua buku yang diterbitkan oleh dosen UGM.

Carey, penulis yang dikenal dengan kajian mendalam tentang sejarah Jawa, mengekspresikan kekecewaannya melalui media sosial.

Akun X @_bje milik Bernando J. Sujibto yang pertama kali mengungkap dugaan plagiasi tersebut. Dalam unggahannya, akun @_bje membagikan tangkapan layar dari Facebook Peter Carey di postingan Fadly Rahman dengan judul "Menangkap Basah Plagiator".

Dugaan plagiarisme ini bermula dari Bab 6 buku Kuasa Ramalan yang diduga dipakai tanpa izin dalam dua buku berjudul Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik. Kedua karya tersebut, dinilai memiliki kemiripan struktur dan isi dengan karya Carey.

Temuan ini sontak menjadi sorotan tajam di dunia akademik dan publik. Jejak plagiat para akademisi tersebut ditemukan dalam buku Madiun cetakan 1 dan 2.

Kepada Brilio.net, Carey mengaku putus asa terhadap kemungkinan adanya permintaan maaf secara terbuka dari pihak UGM.

Peter Carey © 2024 brilio.net

foto: Facebook/Project Southeast Asia

"Mari bersikap realistis, mungkin permintaan maaf publik tidak akan pernah terjadi. Tapi, yang sudah kita capai adalah bahwa apa pun reaksi UGM, kasus plagiarisme ini kini menjadi catatan publik. Semua orang kini tahu bahwa hal ini terjadi, karena segala informasi kini ada di ranah publik," ujar Carey kepada Brilio.net.

Carey menegaskan bahwa dengan dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh penerbit dan berita yang tersebar di media utama, akan selalu menjadi bagian dari rekam jejak.

Sejarawan jebolan Oxford University ini menegaskan kembali pada Brilio.net, meski UGM telah menerbitkan edisi revisi dari kedua buku yang terlibat dalam dugaan plagiasi ini, permintaan maaf publik tetap dibutuhkan.

"Ya, meskipun UGM telah menerbitkan edisi revisi dari kedua buku tersebut, mereka tetap harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, pertama kepada penerbit Anda (KPG), serta kepada Anda sendiri," ujar Carey pada Brilio.net.

Menurutnya, kasus ini telah menjadi pengetahuan umum dan tersebar luas di kalangan masyarakat Indonesia.

"Jika mereka tidak ingin menanggapi permintaan ini untuk permintaan maaf publik, kita tahu jenis lembaga dan orang seperti apa yang sedang kita hadapi," tambah Carey kepada Brilio.net.

Carey juga mengakui, reputasi UGM akan terdampak jika kampus tersebut tidak segera bertindak.

"Jika mereka tidak bertindak dalam masalah ini, akan ada noda serius pada reputasi mereka yang tidak akan mudah dihapus atau dilupakan, tambahnya.

Carey menekankan bahwa keadilan telah tercapai melalui pernyataan publik dari penerbit.

"Terus terang, itu saja yang saya inginkan. Jika mereka tidak akan mengeluarkan permintaan maaf publik, itu adalah masalah mereka, bukan masalah saya. Tapi dengan adanya pernyataan publik terbaru dari pihak KPG, saya merasa keadilan sudah tercapai," tegasnya kepada Brilio.net.

Dekan FIB UGM © 2024 brilio.net

foto: istimewa

UGM melalui Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Prof. Setiadi, telah menyatakan bahwa pihaknya menanggapi dugaan plagiarisme ini secara serius.

"Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut," ujar Setiadi dalam pernyataan resmi. UGM berkomitmen membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini dan akan segera mengumumkan hasilnya.

"Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey," kata Setiadi dalam keterangannya, Selasa (5/11).

"Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya," tegas Setiadi.