Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, baru-baru ini mengungkapkan bahwa judi online di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Budi menyatakan bahwa total perputaran uang judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.

"Kondisi judi online saat ini sudah cukup meresahkan dan darurat. Presiden juga telah menyampaikan bahwa perputaran judi di Indonesia telah mencapai angka yang sangat besar," ungkap Budi, Kamis (21/11). 

Menurut data yang ada, terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Dari jumlah tersebut, 97.000 di antaranya adalah anggota TNI-Polri, dan 1,9 juta merupakan pegawai swasta.

Yang lebih mencengangkan, sekitar 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun. Budi memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, jumlah ini akan terus meningkat.

Judi online dapat memicu pelepasan hormon endorphin, yang membuat pemain merasa bahagia saat memenangkan permainan. Namun, kemenangan tersebut sering kali sudah diatur oleh operator judi untuk mendorong pemain melakukan deposit yang lebih besar.

"Ketika deposit sudah besar, kemungkinan pemain untuk kalah dan kehilangan uangnya juga semakin tinggi," tegas Budi.

Judi online seperti wabah

 

Budi juga menggambarkan judi online sebagai wabah yang telah menyebar ke berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dengan memblokir situs judi online dan menghentikan aliran dananya.

"Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum, termasuk memblokir situs judi online dan melakukan kampanye edukasi publik untuk mencegah judi online," jelas Budi.