Penyidik dari Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah disita dari 15 orang yang kini berstatus tersangka.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang, dengan total mencapai Rp73.723.488.957. Rincian dari penyitaan uang tunai tersebut adalah sebagai berikut: Rp35.792.110.000, SGD2.955.779 yang setara dengan Rp35.043.272.457, serta USD183.500 yang bernilai Rp2.888.106.500.

Tidak hanya uang, pihak kepolisian juga mengamankan 215,5 gram logam mulia. Berikut adalah daftar lengkap barang bukti yang disita:

  • 34 unit handphone
  • 23 unit laptop
  • 20 lukisan
  • 16 unit mobil
  • 16 unit monitor
  • 11 buah jam tangan mewah
  • 4 unit tablet
  • 4 unit bangunan
  • 2 unit senjata api
  • 1 unit sepeda motor
  • 215,5 gram logam mulia

Dalam kasus ini, 11 dari 15 orang yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Penangkapan ini berawal dari penyidikan terhadap sebuah website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dua orang pertama yang ditangkap mengarah pada penemuan keterlibatan pegawai Komdigi yang membantu agar situs judi online tidak diblokir.

Menariknya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Ia menyatakan siap untuk diperiksa oleh polisi untuk mendalami kasus yang melibatkan mantan anak buahnya. Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terlibat dalam skandal judi online. Mereka diduga membekingi situs-situs judi agar tidak terblokir. Budi Arie, yang dikenal sebagai pentolan relawan Projo, mengakui bahwa ia mengenal para pegawai yang ditangkap, tetapi menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, Budi Arie mengatakan, "Tunggu aja, dalami aja, kita siap," saat ditanya mengenai pemeriksaan polisi. Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online yang merugikan masyarakat.