Brilio.net - Belum lama ini warga Jember dihebohkan dengan kejadian teror wafer berisi serpihan silet, isi steples, dan paku payung dari pria tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi yang berdekatan. Salah satunya di Jalan Cumpedak, Kecamatan Patrang pada Jumat (30/7) lalu.

Saat itu seorang bocah berusia 6 tahun nyaris menjadi korban teror wafer tersebut. Dilansir dari Merdeka, Rabu (4/8), anak itu sedang bermain dan tiba-tiba diberikan sebungkus wafer dari pria misterius.

Wafer tersebut sempat dimakan sang anak. Namun karena merasa aneh di mulut, anak itu memuntahkan kembali. "Karena terasa keras, lalu dimuntahkan lagi," papar Yasin, orang tua korban.

teror wafer isi silet  2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@smart.gram

Kejadian itu segera dilaporkan ke polisi. Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, membenarkan peristiwa tersebut. Heri mengatakan, di dalam makanan ringan berupa wafer tersebut berisi serpihan isi staples, silet, potongan pisau cutter, dan benda berbahaya lainnya.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, bahwa ada pria tidak dikenal membagikan wafer kepada anak-anak dan setelah dibuka isinya ada benda-benda berbahaya yang tajam," katanya pada Senin (2/8), dilansir dari Antara.

Korban tidak curiga karena wafer dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti umumnya dan rapi, sehingga terkesan masih baru.

Setelah melakukan penyidikan dan pencarian, akhirnya pelaku teror wafer isi benda tajam itu berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember. Terduga langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.

teror wafer isi silet  2021 berbagai sumber

foto: Instagram/@smart.gram

"Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata Kasar Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya, dikutip dari Antara, Rabu (4/8).

Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. "Dia mengaku beraksi seorang diri. Masih kami dalami konstruksi hukumnya, termasuk pasal yang akan dikenakan," tuturnya.

Belum bisa dipastikan motif dari AB melakukan aksi berbahaya tersebut. Namun ia mengaku perbuatan itu bukan pertama kalinya. "Pemeriksaan sementara, dia sudah 10 kali melakukan aksi tersebut," ujang Komang.

Dalam menjalankan aksinya, AB membeli wafer di warung setempat. Ia kemudian merobek sebagian bungkusnya dan menyisipkan benda-benda tajam itu ke dalam wafer. Kemudian wafer tersebut langsung dibagikan kepada anak-anak yang sedang bermain.