Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada Polda Sumatera Barat untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum pidana dan etik terkait insiden polisi tembak polisi yang baru-baru ini terjadi di Polres Solok Selatan.
"Kapolda sudah melaporkan kepada saya mengenai peristiwa ini dan saya minta agar motif di balik kejadian ini didalami lebih lanjut," ungkap Listyo kepada wartawan pada Jumat (22/11).
Dia menegaskan, "Saya sudah memerintahkan agar kasus ini diproses hingga tuntas. Oknum yang terlibat harus ditindak tegas, baik secara etik maupun pidana."
Listyo juga meminta penyidik untuk segera menggali lebih dalam mengenai motif dari penembakan ini. Dia tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melanggar hukum atau etika.
"Apalagi jika motifnya berkaitan dengan hal-hal yang mencederai institusi, saya minta agar siapapun, tanpa memandang pangkat, untuk ditindak tegas," lanjutnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, juga menyatakan bahwa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dalam waktu sepekan ke depan.
"Proses sedang didalami oleh propam, dan kami akan memastikan bahwa semua pelanggaran etik akan ditindaklanjuti. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta agar ditindak tegas," tambah Listyo.
Insiden penembakan ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, ketika seorang perwira polisi menembak rekannya di Polres Solok Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Korban dari penembakan ini adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang diduga ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, pada jarak dekat, hingga menyebabkan kematian.
Menurut informasi, insiden ini berkaitan dengan masalah tambang ilegal, di mana AKP Ryanto sedang mengamankan pelaku tambang galian C ketika kejadian penembakan terjadi.
Setelah penembakan, AKP Ryanto sempat dibawa ke puskesmas, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa saat AKP Ryanto berada di ruang Reskrim, terdengar suara tembakan dan saat diperiksa, dia sudah tidak bergerak lagi.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa di tubuh Polri, dan Kapolri menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap anggotanya.