Brilio.net - Polda Jawa Timur membeberkan perkembangan terbaru kasus prostitusi online yang sebelumnya menyeret nama Vanessa Angel. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan ada lima artis yang teridentifikasi terlibat prostitusi daring di bawah kendali dua muncikari ES dan TN.
"Dari 45 oknum artis ada lima yang sudah ada kaitan didukung dengan bukti. Lima ini dalam waktu dekat akan kita panggil," kata Luki kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/1).
Luki menjelaskan kelima artis itu berinisial AC, TP, BS yang dikendalikan muncikari TN. Sementara dua artis lagi berinisial ML dan RF di bawah kendali germo ES.
"Untuk menguatkan bahwa prostitusi daring ini besar, data dari satu rekening koran TN terungkap transaksi senilai Rp2,8 miliar," ujarnya dilansir brilio.net dari Antaranews.
Kapolda memastikan kasus ini akan terus dikembangkan demi membongkar jaringan yang lebih besar.
"Data perbankan sudah kami dapatkan dan akan kami kembangkan terus. Dalam waktu dekat akan kami panggil," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 Juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Dari kasus itu, polisi menetapkan dua germo pelacuran daring artis, ES dan TN sebagai tersangka danndijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Recommended By Editor
- 5 Resep minuman segar, praktis dan mudah dibuat di mana pun
- 2 Mucikari prostitusi online artis diancam 6 tahun penjara
- 5 Resep cemilan enak yang renyah dan lezat, cocok untuk ngemil
- Disebut cari pamor bela Vanessa Angel, ini curhat Jane Shalimar
- Farhat Abbas komentari kasus Vanessa Angel, sindir Jane Shalimar?
- 5 Sindiran Deddy Corbuzier soal prostitusi artis, ngena banget
- 5 Pembelaan Vanessa Angel soal prostitusi, bantah tarif Rp 80 juta