Brilio.net - Aksi kerusuhan 21-22 Mei masih menyita perhatian publik. Setidaknya ada 20 orang wartawan yang menjadi korban saat kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Kekerasan itu dialami dari massa maupun polisi.

Tim investigasi kekerasan dalam aksi 21-22 Mei Polri yang telah merampungkan penyelidikannya. Pembeberan data kerusuhan 21-22 Mei itu kini tinggal menunggu tim lain untuk melakukan rilis bersama.

"Kalau dari Mabes Polri sudah siap, tergantung nanti dari Komnas HAM kemudian ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Karena mereka bertiga ini memiliki standar operasional tersendiri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo dilaporkan oleh liputan6.com

Dedi juga menyampaikan bahwa Polri sudah menunjukkan laporan hasil investigasi ke instansi yang tergabung dalam tim investigasi gabungan. Tak hanya itu saja, bahkan ia memberikan tambahan rekomendasi perbaikan pada hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei itu.

"Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu sudah diekspos di Kompolnas, diekspos di ORI dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Dan ada berbagai masukan dari ORI, Kompolnas, Komnas HAM ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah di laporkan juga," ucap Dedi.

Meskipun sudah selesai dilakukan, hasil laporan Tim Investigasi Polri belum dirilis faktanya. Hal lantaran kesepakatan sesama pimpinan tim investigasi gabungan untuk merilis hasil temuannya secara bersama-sama terkait kerusuhan 21-22 Mei.

"Ya para pimpinan sudah sepakat karena komunikasi itu sudah sekian lama," katanya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan, pihaknya telah menjawab surat permohonan akses data rekaman CCTV saat kerusuhan 21-22 Mei yang diminta Komnas HAM.

"Kami sudah memberikan jawaban ke Komnas HAM soal apa yang dia minta pun sudah kami siapkan dari Uni Pengolahan Sistem Peninjauan Lalu Lintas Dishub juga sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM pak untuk data yang disampaikan (diminta)," ujar Sigit saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jum'at (21/6/2019).

Sigit pun mengimbau supaya Komnas HAM datang ke Unit Pengolahan Sistem Peninjauan Lalu Lintas Dishub guna mengambil data tersebut.

"Sudah dikirim surat jawabannya. Bahkan datanya sudah di siapkan, tinggal Komnas HAM datang ke Unit Pengolahan Sistem Peninjauan Lalulintas Dishub siap pejabat yang ditunjuk tinggal mengambil," pinta Sigit.