Brilio.net - Polisi memantau aktivitas masyarakat di media daring. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pasca hitung cepat media sosial (medsos) makin banyak dipenuhi informasi yang bersifat provokatif.

Data tersebut diambil dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri sejak Rabu, 17 April pukul 21.00 hingga Kamis, 18 April pukul 08.00.

"Biasanya hanya 10-15 akun yang sebarkan konten-konten provokatif. Tapi sampai jam 9 pagi ini ada peningkatan sekitar hampir 40 persen setelah ada hasil quick count," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/4).

Dedi merinci, akun-akun tersebut menyebarkan konten-konten berupa narasi, foto, video, suara yang bersifat provokatif. Contohnya mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi, mengajak masyarakat untuk melakukan kerusuhan.

"Ya narasinya provokatif, mengajak masyarakat melakukan aksi sebagai reaksi dari dari hasil hitung cepat," ujarnya seperti dilansir brilio.net dari merdeka.com.

Menyikapi itu, Dedi menjelaskan, polisi melakukan dua langkah. Preventif dan penegakan hukum. Preventif berkoordinasi langsung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo untuk meminta akun tersebut segera diblokir.

Sementara itu, sebelum melakukan penegakan hukum, Polri akan lebih dulu melakukan profiling dan identifikasi terhadap akun-akun tersebut.

"Apabila akun tersebut sudah berhasil diidentifikasi, penegakan hukum adalah langkah terakhir dalam rangka untuk memitigasi terhadap akun-akun yang terus menyebarkan konten provokatif," imbuh Dedi.